Berita Jember

Sepanjang Tahun 2022, Ada 5 Polisi di Jember yang Menjadi Pengguna Narkoba

Sepanjang tahun 2022, angka pengguna narkoba di Kabupaten Jember cukup tinggi, bahkan hal tesebut juga dilakukan oleh aparat kepolisian.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat jumpa pers laporan akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Sepanjang tahun 2022, angka pengguna narkoba di Kabupaten Jember cukup tinggi, bahkan hal tesebut juga dilakukan oleh aparat kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto menyebut, untuk tahun ini, ada lima anggota yang didapati menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

"Dari lima anggota, dua diantaranya masuk ke ranah pidana, yang berinisial B dan S," ujar Sugeng, Jumat (30/12/2022).

Sementara itu, tiga lainnya, lanjut Sugeng, hanya sebatas pengguna yang diketahui ketika dilakukan tes urine oleh Propam Polda Jawa Timur.

"Tiga anggota yang diketahui saat tes urine tersebut berinisial SG, HR dan CS," ungkapnya.

Tiga anggota yang hanya menjadi pengguna tersebut, akan ditindak melalui sidang kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sementara dua personel yang diketahui menguasai dan memiliki barang haram tersebut, telah ditindak dengan hukum pidana," tandas Sugeng.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengaku berkomitmen untuk memberantas narkoba, bukan hanya kepada masyarakat sipil, tetapi juga pada anggota kepolisian.

"Nanti sesuai dengan tingkat pidananya dan sesuai dengan aturan. Tentunya kami akan berikan sangsi tegas bagi anggota yang terlibat dalam perkara narkoba," tegasnya.

Hery juga mengaku, saat ini berkas pemidanaan terhadap anggota yang terbukti menguasai dan memiliki sabu-sabu sedang diproses.

"Kami sedang memproses pidana anggota polsek yang kemarin terindikasi mengunakan narkoba bersama teman-temannya dan akan kami proses kode etiknya," urainya.

 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved