Berita Blitar
Ditutup Sore Ini, KPU Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran PPS Pemilu 2024 di Kota Blitar
KPU Kota Blitar memastikan tidak ada perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - KPU Kota Blitar memastikan tidak ada perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kota Blitar.
Hingga pendaftaran ditutup pada Jumat (30/12/2022) ini, pukul 16.00 WIB, jumlah pendaftar calon anggota PPS Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 423 orang.
"Pendaftaran kami tutup hari ini, pukul 16.00 WIB dan kami pastikan tidak ada perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS di Kota Blitar," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya.
Rangga mengatakan, sebaran pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan calon anggota PPS di tiap kelurahan.
Kebutuhan anggota PPS di tiap kelurahan sebanyak tiga orang. Berarti pendaftar calon anggota PPS minimal harus ada enam orang di masing-masing kelurahan.
Sedang jumlah kelurahan di Kota Blitar sebanyak 21 kelurahan.
"Sebaran pendaftar, secara proporsional sudah memenuhi dua kali kebutuhan calon anggota PPS di tiap kelurahan," ujarnya.
Dikatakannya, KPU melanjutkan seleksi administrasi untuk para pendaftar calon anggota PPS.
Pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftar calon anggota PPS dilakukan pada 3 Januari 2023.
Selain itu, para pendaftar tetap harus mengumpulkan dokumen secara fisik ke kantor KPU sampai sebelum pelaksanaan tes tulis.
"Nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tulis yang akan dilaksanakan pada 6 Januari 2023 di SMPN 3 Kota Blitar," tutupnya.
