Berita Blitar

Ditutup Sore Ini, KPU Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran PPS Pemilu 2024 di Kota Blitar

KPU Kota Blitar memastikan tidak ada perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Pegawai KPU membantu warga yang mendaftar calon anggota PPS Pemilu 2024 secara online di Kantor KPU Kota Blitar.  

SURYA.CO.ID, BLITAR - KPU Kota Blitar memastikan tidak ada perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kota Blitar.

Hingga pendaftaran ditutup pada Jumat (30/12/2022) ini, pukul 16.00 WIB, jumlah pendaftar calon anggota PPS Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 423 orang.

"Pendaftaran kami tutup hari ini, pukul 16.00 WIB dan kami pastikan tidak ada perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS di Kota Blitar," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya.

Rangga mengatakan, sebaran pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan calon anggota PPS di tiap kelurahan.

Kebutuhan anggota PPS di tiap kelurahan sebanyak tiga orang. Berarti pendaftar calon anggota PPS minimal harus ada enam orang di masing-masing kelurahan.

Sedang jumlah kelurahan di Kota Blitar sebanyak 21 kelurahan.

"Sebaran pendaftar, secara proporsional sudah memenuhi dua kali kebutuhan calon anggota PPS di tiap kelurahan," ujarnya.

Dikatakannya, KPU melanjutkan seleksi administrasi untuk para pendaftar calon anggota PPS.

Pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftar calon anggota PPS dilakukan pada 3 Januari 2023.

Selain itu, para pendaftar tetap harus mengumpulkan dokumen secara fisik ke kantor KPU sampai sebelum pelaksanaan tes tulis.

"Nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tulis yang akan dilaksanakan pada 6 Januari 2023 di SMPN 3 Kota Blitar," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved