Berita Situbondo

168 Orang Terlibat Kriminal Selama 2022, Kapolres Situbondo Juga Akui Ada Anggota Terjerat Narkoba

Kapolres juga mengumumkan lima anggota kepolisan yang diproses disiplin dan empat anggota yang menjalani sidang kode etik

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya menggelar press rilis pengungkapan kasus kriminal selama tahun 2022, Jumat (30/12/2022). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Jumlah kasus kriminal di Situbondo sepanjang tahun 2022 diungkap dalam pers rilis di Polres Situbondo, Jumat (30/12/2022). Selama setahun itu, polisi telah menangkap 168 pelaku kejahatan, baik kategori pidana umum maupun narkoba.

Dari 168 orang yang ditahan itu, sebanyak 115 orang di antaranya terlibat kasus pidana umum dan 53 orang terlibat kasus narkoba. "Total tersangka pidana umum dan narkoba ada 168 orang. Dan ada kasus menonjol yang berhasil kita ungkap, seperti pembunuhan," ujar Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya yang memimpin rilis.

Selain itu, kasus pencurian motor (curanmor) tetap terjadi dengan 25 tempat kejadian perkara (TKP) dengan hanya dua tersangka yang ditangkap tim Resmob Polres Situbondo.

Tidak hanya itu, kata Andi, untuk kasus narkoba pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 159,23 gram, obat daftar G sebanyak 17.527 butir serta miras 182 botol. "Untuk kasus narkoba, tersangka yang ditangkap adalah kategoribandar dan pengedar," ungkapnya.

Kapolres juga mengumumkan adanya lima anggota kepolisan yang diproses disiplin dan empat anggota yang menjalani sidang kode etik. "Dari empat anggota yang disidang etik, salah satunya anggota itu diberhentikan secara tidak hormat karena kasus narkoba dan tidak melaksanakan tugas dalam kurun waktu tertentu," paparnya.

Sementara untuk kejadian lalu lintas di Situbondo mengalami peningkatan, baik laporan maupun kejadiannya. Untuk tahun 2021 adanya sebanyak 295 kejadian, sedangkan tahun 2022 ini jumlahnya naik menjadi 386 kejadian. "Jadi ada peningkatan sebanyak 27 kasus atau 23,6 persen," jelasnya.

Namun untuk korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021. "Pada tahun 2021 ada sebanyak 114 orang meninggal akibat kecelakaan, dan tahun 2022 ini sedikit turun yaitu 112 orang," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved