Berita Surabaya

Pemuda di Surabaya Ini Ingin Mabuk Berat Usai Diputusin Pacarnya, Eh Malah Dijebloskan ke Penjara

Galau usai putus cinta, pemuda di Surabaya ini melampiaskannya dengan menenggak minuman keras. Ujung-ujungnya dia dikirim ke bui akibat melakukan ini

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Istimewa
AY (18) tersangka pencurian burung di Surabaya, saat diamankan di Polsek Kenjeran. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Galau gara-gara putus cinta, AY (18) pemuda yang indekos di Bulak Banteng Patriot, Surabaya ini melampiaskannya dengan menenggak minuman keras (miras).

Pesta miras itu, dilakukan bersama di teman-temannya. Celakanya niat ingin mabuk berat justru mengantarkan AY masuk ke dalam penjara.

Cerita berawal saat miras yang ditenggak AY bersama teman-temannya habis. Tersangka masih ingin tambah, namun uang yang dimiliki tidak mencukupi.

Akhirnya, AY berkeliling dengan temannya mencari barang yang bisa dicuri. 

"Tersangka melihat burung milik korban di teras rumah. Saat itu juga timbul niat mencurinya," jelas Kapolsek Kenjeran, Kompol Ardi Purboyo, Selasa (27/12/2022) .

Tersangka langsung naik ke pagar rumah korban untuk mengambil burung jalak biru yang berada di teras. Niatnya, burung jalak itu dicuri kemudian dijual untuk membeli miras lagi.

Tapi, tersangka terjatuh saat baru saja mengambil burung dari sangkarnya. Suara gaduh itu akhirnya membuat pemilik rumah terbangun. Korban akhirnya bergegas keluar.

"Tersangka berhasil ditangkap, sementara temannya langsung kabur," tutur Ardi.

Pengakuan tersangka kepada polisi, mencuri  untuk pesta miras karena ingin mabuk berat. Ngakunya stress karena baru saja diputusin pacar.

Sayang, niat tersebut justru menjerumuskannya dengan masalah baru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved