KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

Menanggapi OTT KPK yang Menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Menkopolhukam Mahfud MD Beberkan Hal Ini

Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD saat ditemui di sela kegiatannya di Surabaya, Selasa (27/12/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD turut menanggapi peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Di sisi lain, Mahfud juga membeberkan berbagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi praktik kotor korupsi

Kasus Sahat yang diduga terlibat suap pengurusan dana hibah dengan modus ijon ini, beberapa waktu terakhir memang ramai jadi perbincangan.

Sahat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Iya biar ditangani oleh KPK," kata Mahfud saat ditemui di sela kegiatannya di Kota Surabaya, Selasa (27/12/2022). 

Menurut Mahduf, kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK merupakan upaya penegakan hukum.

Meski demikian, di luar hal itu, Mahfud mengungkapkan berbagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi praktik korupsi di tanah air. Di antaranya digitalisasi yang diyakini bisa menutup celah praktik haram. 

"Karena kalau digitalisasi itu daftar apa lewat komputer, uangnya disetor ke mana itu sudah ada mekanismenya. Kalau tender itu kan dibatasi, yang boleh tender keperluannya ini, dananya sekian siapa berani, dan itu tertutup. Gak ada yang bocorkan, baru nanti dibuka bersama. Nah, itu namanya digitalisasi," ujarnya. 

Mahfud mengaku yakin dengan penerapan semacam itu maka dapat menutup peluang negoisasi. Hal tersebut untuk pencegahan korupsi.

"Tentu mau nego siapa kalau sudah tendernya melalui elektronik. Kalau langsung dari tangan ke tangan, bisa saja dikasih lewat bawah meja. Tapi, kalau elektronik kan tidak bisa," tambahnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved