Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BIODATA Prof Elwi Danil, Ahli Hukum Pidana yang Jadi Saksi Meringankan Ferdy Sambo, Ini Jejaknya

Prof Elwi Danil, pakar hukum pidana yang akan menjadi saksi ahli untuk terdakwa Ferdy Sambo dan  Putri Candrawathi di sidang pembunuhan Brigadir J.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas TV
Prof Elwi Danil, ahli hukum pidana yang dihadirkan untuk meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ini profil dan biodatanya! 

Kesaksian Kriminolog Sebelumnya

Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa memberikan keterangan dalam sidang pembunuhan Brigadir J terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa memberikan keterangan dalam sidang pembunuhan Brigadir J terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. (kolase kompas TV/istimewa)

Ahli kriminologi Prof Dr Muhammad Mustofa memastikan pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah direncanakan. 

Hal itu diungkapkan Muhammad Mustofa saat menjadi ahli di sidang pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). 

Awalnya, Muhammad Mustofa memaparkan tentang perbedaan antara pembunuhan berencana dengan pembunuhan tidak berencana.

"Pembunuhan tidak berencana biasanya reaksi seketika ketika orang lain melakukan tindakan yang menimbulkan amarah serta menggunakan alat-alat yang bisa ditemukan di tempat itu. Kalau untuk pembunuhan berencana, ada cukup waktu antara tindakan," katanya. 

Menurut Mustofa, latar belakang pembunuhan berencana ini bermacam-macam, seperti dendam hingga menutupi aib. 

Bahkan motivasi positif pun bisa menjadi alasan seseorang untuk melakukan pembunuhan berencana.

"Misalnya punya anak yang sakit-sakitan tapi gak sembuh-sembuh. Untuk mengurangi penderitaannya, lalu dilakukan pembunuhan berencana. Jadi, motivasi tidak selalu berkonotasi negatif," kata peraih predikat doktor dari Universitas Indonesia. 

Dilanjutkan Mustofa, pembunuhan berencana biasanya dari awal sudah diperhitungkan apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak. 

"Apabila dari pembunuhan itu ada pengkondisian, misalnya menghapus CCTV, menghilangkan barang bukti, mengubah BAP?," tanya jaksa. 

Mustofa memastikan itu adalah bagian perencanaan, termasuk cara mempengaruhi proses agar tidak diidentifikasi sebagai peristiwa pembunuhan. "Para pelaku kejahatan cari posisi yang lebih unggiul baik terhadap korban maupun proses," katanya, 

Jaksa juga mempertanyakan tentang tudingan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh korban Brigadir J yang notabene ajudan pelaku Ferdy Sambo

Mustofa menjelaskan penelitian tentang perkosaan pada umumnya pelaku menganggap korbannya nudah diajak melakukan hubungan seksual dan dia akan menerimanya, selain juga pengaruh alkohol.

"Pelaku pemerkosaan mencari korban seperti mencari pacar, sesuai tipe ideal. Amat sangat pribadi," katanya. 

Apakah mungkin pelaku yang seorang ajudan memperkosa istri jenderal di rumah sang wanita? 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved