Berita Entertainment

KONDISI Nikita Mirzani Memburuk Sejak Dijebloskan Dito Mahendra ke Penjara, Kuasa Hukum: Dioperasi

Kondisi Nikita Mirzani semakin memburuk semenjak ia dijebloskan ke penjara oleh Dito Mahendra. Kuasa Hukum sebut harus dioperasi.

Tangkap layar YouTube
Nikita Mirzani saat kembali ke rutan setelah sidang. Kondisi Nikita Mirzani Memburuk Sejak Dijebloskan Dito Mahendra ke Penjara. 

Lantaran dipaksa untuk kembali ke Rutan Kelas IIB Serang.

Seperti diketahui Nikita Mirzani masih ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

"Menurut informasi yang dari jaga juga, Nikita lagi dipaksa pulang ke Rutan (Serang)," ujar Fitri Salhuteru.

Tak terima sahabatnya dipaksa kembali ke Rutan, Fitri Salhuteru pun bereaksi.

Ia meminta pihak kepolisian bisa memaklumi kondisi wanita yang akrab disapa Nyai itu.

Pun dirinya menegaskan Nikita Mirzani tidak sedang berpura-pura sakit.

"Jadi saya merasa tolonglah untuk masalah Nikita ini dia bukan pura-pura sakit," tutur Fitri.

Penyebab Nikita Mirzani Alami Pengapuran Tulang

Sahabat Nikita Mirzani, Pujianto mengungkapkan penyebab sakit pengapuran tulang leher yang diderita aktris 36 tahun itu.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (22/12/2022), Pujianto menyebut penyebabnya karena pola hidup yang dinilai kurang sehat.

“Itu normal ke setiap orang bisa dialami, karena itu kan kista dia, tapi bukan kista tumor, jadi kata dokter ya kista,”

“Itu bisa dialami oleh siapapun ketika memang pola hidupnya tidak sehat, kecapekan, mungkin dia kurang konsumsi vitamin tulang, ya itu terjadilah pengeroposan,” ujar Pujianto.

Diungkapkan Pujianto, Nikita Mirzani dirujuk ke Rumah Sakit bukan berdasarkan keinginannya.

“Jadi ini bukan keinginan kita, tapi ini adalah rujukan dokter ortopedi yang menangani Niki bahwa harus dirujuk ke Rumah Sakit yang memiliki alat yang lebih lengkap daripada RSUD,” ujarnya.

Pujianto mengungkapkan kondisi terkini Nikita Mirzani yang masih lemah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved