Berita Entertainment

KONDISI Nikita Mirzani Memburuk Sejak Dijebloskan Dito Mahendra ke Penjara, Kuasa Hukum: Dioperasi

Kondisi Nikita Mirzani semakin memburuk semenjak ia dijebloskan ke penjara oleh Dito Mahendra. Kuasa Hukum sebut harus dioperasi.

Tangkap layar YouTube
Nikita Mirzani saat kembali ke rutan setelah sidang. Kondisi Nikita Mirzani Memburuk Sejak Dijebloskan Dito Mahendra ke Penjara. 

SURYA.co.id - Kondisi Nikita Mirzani semakin memburuk semenjak ia dijebloskan ke penjara oleh Dito Mahendra.

Kondisi Nikita Mirzani ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Fahmi menyebut jika kliennya harus segera dilakukan tindakan operasi.

Namun, jika tidak segera dilakukan tindakan operasi, Fahmi menyebut dokter memiliki dua opsi untuk Nikita Mirzani.

“Harus segera dioperasi, tapi ada dua (kemungkinan), kalau tidak segera dioperasi dalam waktu dekat, setidaknya setelah tanggal 29,”

“Tapi dia (Nikita Mirzani) harus dilakukan sejenis terapi supaya dia tidak semakin berbahaya kondisi kesehatannya,” ujar Fahmi dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (24/12/2022).

Diungkapkan Fahmi jika dokter sempat menyebut ada kemungkinan buruk Nikita Mirzani mengalami lumpuh.

“yang terjelek menurut dokter itu adalah dalam keadaan lumpuh,” kata Fahmi.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani itu lantas mempertanyakan pertanggungjawaban soal kesehatan kliennya itu.

“Siapa yang mau bertanggung jawab? saya tidak mau bertanggung jawab, saya jangan dibebani dengan persoalan ini."

“Ini urusan kedokteran, bukan ranah saya. Saya hormati dokter, tolong hormati juga dokter yang menyatakan Nikita dalam keadaan sakit,” sambungnya.

Lebih lanjut, Fahmi juga mengungkapkan jika Nikita Mirzani juga mengidap Autoimmune.

“Jadi rekomendasi dokternya adalah segera dioperasi, bahkan ada Autoimmune tadi kalau nggak salah, saya nggak tahu,”

“Ini kalau tidak dioperasi bahaya ini tulang belakangnya dia, terjadi pergeseran,” tambahnya.

Fahmi bahkan meminta kepada Jaksa agar memahami kondisi kesehatan Nikita Mirzani.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved