Berita Pamekasan

Pendaftar Anggota PPS Pamekasan Tembus 2.650 Orang, KPU Juga Temukan Desa Hanya Ada 2 Pendaftar

Di desa lainnya jumlah pendaftar sudah melebihi dari jumlah kebutuhan. Karena setiap desa dan kelurahan butuh tiga anggota PPS

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Pendaftar calon anggota PPS yang menyerahkan berkas persyaratan di kantor KPU Pamekasan, membeludak. 

Mungkin warga di sana sudah memiliki akun, namun saat ini belum mengisi akun dan masih melengkapi berkas persyaratan,” papar Amir.

Dijelaskan, proses pendaftaran untuk PPS sama seperti pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Yakni menggunakan aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc), www.siakba.kpu.go.id yang dapat diakses melalui android.

Sehingga masyarakat bisa mendaftar dari rumah masing-masing.

Dan setelah setelah mendaftar lewat akun, maka pendaftar diharuskan menyetorkan berkas persyaratan ke KPU.

Diakui Amir, sesuai petunjuk teknis KPU RI, untuk rekrutmen PPK, tes tulisnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau berbasis komputer.

Sedangkan untuk tes tulis PPS, bisa menggunakan dua cara. Yakni tes tulis berbasis komputer atau manual.

Jadi, mengingat jumlah pendaftar PPS membeludak, maka tidak mungkin dengan tes tulis berbasis komputer, melainkan tes manual.

Karena kemampuan penyedia komputer di Pamekasan maksimal sebanyak 50 komputer.

Diungkapkan pula, untuk pengumuman hasil penelitian administrasi,dilakukan pada Jumat – Minggu (6-8/1/2023).

Sedangkan tes tulis PPS ini akan digelar selama lima hari, Senin – Sabtu (9-14/1/2023).

Kemudian pengumuman tes tulis yang akan diambil sembilan besar di masing-masing desa dan kelurahan, dilakukan Minggu – Selasa ((15-17/1/2023).

Selanjutnya mengikuti tahapan tes berikutnya, berupa wawancara selama tiga hari, Rabu-Jumat (18-20/1/2022).

“Karena jumlah pendaftar calon anggota PPS membeludak, kami masih belum bisa mentukan tempat tesnya di mana.

Sehingga persoalan tempat masih akan dibahas bersama nanti, dan menunggu verifikasi data, jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi,” pungkas Amir. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved