Berita Pamekasan
Pendaftar Anggota PPS Pamekasan Tembus 2.650 Orang, KPU Juga Temukan Desa Hanya Ada 2 Pendaftar
Di desa lainnya jumlah pendaftar sudah melebihi dari jumlah kebutuhan. Karena setiap desa dan kelurahan butuh tiga anggota PPS
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Animo masyarakat Pamekasan menjadi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan di Pamekasan cukup tinggi.
Sebab sampai hari kedelapan sejak pendaftaran seleksi calon anggota PPS dibuka, jumlah pendaftar sudah mencapai 2.650 orang.
Mohammad Amiruddin, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan kepada SURYA, Minggu (25/12/2022) menyatakan, batas waktu pendaftaran terakhir Jumat (30/12/2022).
Sehingga diperkirakan jumlah pendaftar bisa bertambah.
“Dilihat dari jumlah pendaftar PPS pemilu kali ini, dua kali lipat lebih banyak dari jumlah pendaftar pada Pemilu 2019 lalu.
Kami kurang paha, kenapa pemilu kali ini, minat masyarakat Pamekasan mendaftar PPS membeludak.
Bisa jadi, keinginan masyarakat untuk terlibat dalam pemilu cukup tinggi. Sungguh ini di luar perkiraan kami,” kata Amir.
Menurut mantan wartawan di salah satu media cetak ini, dari 189 desa dan kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan, masih ada satu desa yang minim pendaftar.
Dan diketahui di desa itu hanya ada dua orang yang mendaftar.
Sementara di desa lainnya jumlah pendaftar sudah melebihi dari jumlah kebutuhan. Karena setiap desa dan kelurahan butuh tiga anggota PPS.
Namun untuk pendaftar, minimal harus memenuhi tiga kali lipat dari kebutuhan anggota PPS.
Dikatakan Amir, bila nanti sampai batas akhir pendaftaran ternyata di desa itu masih belum juga memenuhi kebutuhan, maka pendaftaran calon anggota PPS diperpanjang tiga hari khusus di desa itu saja.
Sementara untuk desa dan kelurahan lainnya yang sudah memenuhi kebutuhan, pendaftarannya ditutup.
“Kami optimistis, jumlah pendaftar di desa itu nanti akan terpenuhi sesuai jumlah kebutuhan.
Karena waktu pendaftaran masih lima hari lagi.
Mungkin warga di sana sudah memiliki akun, namun saat ini belum mengisi akun dan masih melengkapi berkas persyaratan,” papar Amir.
Dijelaskan, proses pendaftaran untuk PPS sama seperti pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Yakni menggunakan aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc), www.siakba.kpu.go.id yang dapat diakses melalui android.
Sehingga masyarakat bisa mendaftar dari rumah masing-masing.
Dan setelah setelah mendaftar lewat akun, maka pendaftar diharuskan menyetorkan berkas persyaratan ke KPU.
Diakui Amir, sesuai petunjuk teknis KPU RI, untuk rekrutmen PPK, tes tulisnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau berbasis komputer.
Sedangkan untuk tes tulis PPS, bisa menggunakan dua cara. Yakni tes tulis berbasis komputer atau manual.
Jadi, mengingat jumlah pendaftar PPS membeludak, maka tidak mungkin dengan tes tulis berbasis komputer, melainkan tes manual.
Karena kemampuan penyedia komputer di Pamekasan maksimal sebanyak 50 komputer.
Diungkapkan pula, untuk pengumuman hasil penelitian administrasi,dilakukan pada Jumat – Minggu (6-8/1/2023).
Sedangkan tes tulis PPS ini akan digelar selama lima hari, Senin – Sabtu (9-14/1/2023).
Kemudian pengumuman tes tulis yang akan diambil sembilan besar di masing-masing desa dan kelurahan, dilakukan Minggu – Selasa ((15-17/1/2023).
Selanjutnya mengikuti tahapan tes berikutnya, berupa wawancara selama tiga hari, Rabu-Jumat (18-20/1/2022).
“Karena jumlah pendaftar calon anggota PPS membeludak, kami masih belum bisa mentukan tempat tesnya di mana.
Sehingga persoalan tempat masih akan dibahas bersama nanti, dan menunggu verifikasi data, jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi,” pungkas Amir. ****