Berita Tulungagung
Unit PPA Polres Tulungagung Tangani 19 Kasus Kekerasan Asusila Anak Selama 2022
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangani 86 kasus yang melibatkan anak-anak selama 2022.
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
Berita Tulungagung
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangani 86 kasus yang melibatkan anak-anak selama 2022.
Dari jumlah itu ada 46 di antaranya merupakan kasus kekerasan anak.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, mengatakan 16 kasus merupakan kekerasan fisik.
Kekerasan bersama-sama atau pengeroyokan ada 11 kasus, dan kekerasan seksual ada 19 kasus.
Kekerasan seksual ini terdiri dari 16 kasus persetubuhan dan 3 kasus pencabulan terhadap anak.
"Untuk kekerasan seksual, pelakunya ada yang masih anak-anak, ada juga yang sudah dewasa," ungkap Retno.
Pelaku orang dewasa ini rata-rata duda, atau laki-laki yang ditinggal istrinya kerja ke luar negeri.
Semetara pelaku yang masih di bawah umur karena pengaruh gawai.
Mereka biasa melihat video porno lewat telepon genggam hingga tak bisa menahan dorongan nafsu.
"Pelaku di bawah umur ini ada yang menenggak minuman keras dulu, baru melakukan kekerasan seksual pada korban," ungkap Retno.
Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual ini rata-rata dari keluarga ekonomi lemah.
Mereka ada yang termakan bujuk rayu pelaku untuk dinikahi.
Ada juga yang diiming-imingi uang yang tak seberapa jumlahnya.
"Bahkan ada yang hanya dirayu akan dipinjami HP jika mau diperlakukan tak senonoh," tutur Retno.
Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak ini juga tak lepas dari lemahnya pengawasan.
Masih menurut Retno, kebanyakan mereka ikut dengan orang lain selain orangtuanya.
Seperti terpaksa iktu nenek, karena orang tuanya harus bekerja.
"Dan dari waktu ke waktu kerawanan ini semakin meningkat. Karena itu kami juga tidak lelah melakukan sosialisasi ke masyarakat," katanya.