Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

HUKUMAN Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bisa Makin Berat, Ahli: Jika Isu Pemerkosaan Masih Lanjut

Ancaman hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut bisa makin berat jika keduanya tetap melanjutkan isu pemerkosaan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. 

Melansir Tribunnews, Mahrus Ali mengatakan bahwa tindak pidana dugaan kekerasan seksual biasanya dibuktikan dengan alat bukti minimal hasil visum dari korban.

"Satu-satunya bukti yang biasa dihadirkan oleh Jaksa biasanya visum, tetapi kalau visum gak ada gimana? Pertanyaan saya begini, visum itu gak ada terkait dengan tantangan yang lebih berat yang dihadapi Jaksa untuk membuktikan," kata Mahrus Ali.

Akan tetapi, jika dalam proses pembuktian hasil visum tersebut tidak dilakukan, bukan berarti tindak kejahatannya menjadi tidak ada.

"Jangan disimpulkan kalau korban tidak melakukan visum tidak terjadi kejahatan," kata Mahrus.

Sebab kata dia, dalam kasus dugaan kekerasan seksual kerap kali korban yang diduga mengalami tersebut tidak mau melapor.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Kolase Surya.co.id)

Baca juga: 4 FAKTA BARU Pengakuan Putri Candrawathi Soal Pelecehan: Akui Bohong, Ferdy Sambo Tetap Kekeh

Beberapa faktor disebut Mahrus menjadi pemicu, salah satunya soal rasa takut karena adanya tekanan dari pihak-pihak lain.

"Karena gini yang mulia, dalam perspektif victimology korban kekerasan seksual itu tidak semuanya punya keberanian untuk melapor, banyak faktor," kata dia.

Oleh karenanya, dia menegaskan, hasil visum memang menjadi alat bukti paling utama dalam tindak pidana dugaan kekerasan seksual.

Namun jika tidak ada bukti visum tersebut, bukan berarti tindak kejahatannya menjadi hilang atau tidak ada.

Salah satu upaya yang bisa dibuktikan yakni kata dia, dengan hasil tes psikologi yang dilakukan terhadap korban.

"Psikologi bisa menjelaskan itu, apa contohnya? Orang yang diperkosa pasti mengalami trauma, ga ada setelah diperkisa itu ketawa-tawa ga ada, maka gimana cara membuktikan? Hadirkan saksi psikologi untuk menjelaskan itu," tukas dia.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved