Tragedi Arema vs Persebaya

Biodata Akhmad Hadian Lukita Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Bebas Dari Tahanan

Mantan Dirut PT LIB yang jadi tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita, kini bebas dari tahanan. Berikut profil dan biodatanya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/Suci Rahayu
Akhmad Hadian Lukita Saat Menjabat Dirut PT LIB. Tersangka Tragedi Kanjuruhan itu Kini Dibebaskan. Simak profil dan biodatanya. 

Pada tahun 1999, Akhmad Hadian Lukita dulu ditunjuk sebagai Presiden Indonesia Formula One Society, kelompok penggemar F1 di Indonesia.

Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan
Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan (PSSI)

Diketahui, Akhmad Hadian lukita memiliki pengalaman 15 tahun di bidang Penelitian/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajegemen, Pengembangan Bisnis dan nterprise architecture dan energi.

Selain itu, dalam situs resmi Divusi Institute, Akhmad Hadian Lukita pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi pada 2012.

Akhmad Hadian Lukita masuk dalam daftar tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban. 

Direktur PT LIB itu tak sendirian, ada 5 sosok lain yang ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listy Sigit dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10) malam. 

Berdasarkan keterangan Kapolri, Akhmad Hadian Lukita atau AHL bertanggung jawab terhadap setiap stadion yang memiliki layak fungsi.

Dan pada saat menunjuk Stadion Kanjuruhan, persyaratannya belum mencukupi.

"AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi.

Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratannya belum dicukupi," ujar Kapolri.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved