Tragedi Arema vs Persebaya

Biodata Akhmad Hadian Lukita Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Bebas Dari Tahanan

Mantan Dirut PT LIB yang jadi tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita, kini bebas dari tahanan. Berikut profil dan biodatanya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/Suci Rahayu
Akhmad Hadian Lukita Saat Menjabat Dirut PT LIB. Tersangka Tragedi Kanjuruhan itu Kini Dibebaskan. Simak profil dan biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Akhmad Hadian Lukita, mantan Dirut PT LIB tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang kini bebas dari tahanan.

Diketahui, Akhmad Hadian Lukita dilepas dari tahanan Polda Jatim sejak Rabu (21/12/2022).

Eks Dirut PT LIB itu bebas karena masa penahanannya di Polda Jatim sudah habis.

Hadian Lukita adalah satu dari enam tersangka kasus tragedi Arema vs Persebaya yang diproses hukum.

Sedangkan lima tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejati Jatim karena berkas perkaranya lengkap atau P21.

Sementara berkas perkara Hadian Lukita dikembalikan jaksa peneliti karena dianggap belum lengkap dan belum memenuhi unsur dalam pasal yang diterapkan.

Polisi memastikan, meski sudah bisa menghirup udara bebas, namun Hadian Lukita masih berstatus tersangka.

"Statusnya masih tersangka, kasusnya tidak dihentikan," kata Kepala Subdirektorat I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman dikonfirmasi Kamis (22/12/2022).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Eks Dirut PT LIB yang Terjerat Kasus Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi'.

Karena masa penahanan sudah habis, maka tersangka bebas.

"Namun bukan bebas karena kasusnya dihentikan atau SP3. Dia wajib lapor setiap Senin," tegasnya.

Penyidikan dalam kasus yang menjerat Hadian Lukita masih terus berjalan, dan penyidik akan terus berusaha memenuhi petunjuk jaksa dalam hal memenuhi unsur pasal pidana yang diterapkan.

Biodata Akhmad Hadian Lukita

Dipilih sebagai Dirut PT LIB pada 13 Juni 2020, Akhmad Hadian Lukita adalah orang pertama yang menjadi Dirut PT LIB tanpa rangkap jabatan

Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965.

Pada tahun 1999, Akhmad Hadian Lukita dulu ditunjuk sebagai Presiden Indonesia Formula One Society, kelompok penggemar F1 di Indonesia.

Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan
Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan (PSSI)

Diketahui, Akhmad Hadian lukita memiliki pengalaman 15 tahun di bidang Penelitian/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajegemen, Pengembangan Bisnis dan nterprise architecture dan energi.

Selain itu, dalam situs resmi Divusi Institute, Akhmad Hadian Lukita pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi pada 2012.

Akhmad Hadian Lukita masuk dalam daftar tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban. 

Direktur PT LIB itu tak sendirian, ada 5 sosok lain yang ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listy Sigit dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10) malam. 

Berdasarkan keterangan Kapolri, Akhmad Hadian Lukita atau AHL bertanggung jawab terhadap setiap stadion yang memiliki layak fungsi.

Dan pada saat menunjuk Stadion Kanjuruhan, persyaratannya belum mencukupi.

"AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi.

Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratannya belum dicukupi," ujar Kapolri.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved