Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
3 KEJANGGALAN Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan dan Dianiaya, Kamaruddin: Kok Masih WhatsApp Yosua?
Kejanggalan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku dilecehkan dan dianiaya Brigadir J menjadi sorotan. Kamaruddin Simanjuntak pertanyakan Ini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Sederet kejanggalan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku dilecehkan dan dianiaya oleh Brigadir J menjadi sorotan.
Hal ini dibeberkan oleh pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menyoroti sejumlah kejanggalan atas pengakuan Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan dan dianiaya.
Menurut Kamaruddin, jika benar Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J, mengapa masih berkirim WhatsApp (WA) dengannya.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Putri Candrawathi Klaim 3 Kali Dibanting Brigadir J, Kamaruddin: Ada Tulangnya yang Patah?'.
1. Mengaku dibanting tapi tak ada cidera
Kamaruddin menilai seharusnya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami cidera berat seperti patah tulang atau ringan, jika tindak pemerkosaan dan penganiayaan yang dia alami dan diduga dilakukan ajudan sang suami benar-benar terjadi.
"Kalau dia dibanting 3 kali, maka pertanyaannya ada tubuhnya yang tulangnya patah-patah? Dibanting ke ubin 3 kali sampai pingsan.
Minimal tulang rusuknya itu patah-patah. Minimal menyebabkan luka lebam pada pipi, kepala, badan.
Ada tidak visumnya?" kata Kamaruddin saat dihubungi, Rabu (21/12/2022) malam.
Menurut Kamaruddin, keterangan Putri yang mengaku diperkosa dan dianiaya serta diancam Yosua amat janggal.
Dia menyampaikan hal itu merespons keterangan ahli psikologi forensik dalam persidangan yang menyebut keterangan Putri Candrawathi soal dugaan pemerkosaan di Magelang kredibel.
Baca juga: 4 FAKTA BARU Pengakuan Putri Candrawathi Soal Pelecehan: Akui Bohong, Ferdy Sambo Tetap Kekeh
2. Tak Lapor polisi
Kejanggalan lain yang disorot Kamaruddin soal keterangan Putri yang mengaku mengalami kekerasan seksual adalah saat itu sang suami yang juga mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tidak melapor kepada polisi di Magelang ketika mendapat laporan istrinya diduga diperkosa oleh Yosua pada 7 Juli 2022.
Menurut Kamaruddin, seharusnya Sambo membuat laporan polisi (LP) bahwa terjadi percobaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi di Magelang saat itu.