KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
UPDATE Penggeledahan KPK di Kantor Gubernur Jatim: Bawa Flashdisc Sekdaprov, Adhy Bantah Diperiksa
Inilah update penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) di kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya pad Rabu (21/1
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Inilah update hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) di kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya pad Rabu (21/12/2022).
Ternyata di kantor Gubernur Jatim, penyidik KPK tak membawa dokumen milik Gubernur Khofifah Indar Parawansa maupun Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Penyidik KPK hanya membawa sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau flashdisc milik Sekdaprov Jatim.
Hal ini ditegaskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022).
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," terang Khofifah.
Baca juga: 4 FAKTA KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim: Bawa 3 Koper Setelah 9 Jam Pemeriksaan & Respon Khofifah
Mantan Menteri Sosial itu menegaskan, dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Kami semua jajaran pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," pungkasnya, seraya meninggalkan kerumunan awak media di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022).
Setidaknya ada tujuh penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini. Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00-19.30 WIB. Ruangan yang digeledah yakni ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, ruang kerja Gubernur Jatim, ruangan Sekdaprov Jatim, hingga Kantor Bappeda Provinsi Jatim.
Berikut fakta-faktanya:
1. Wagub di Jakarta
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus hukum.
"Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dan mendukung proses hukum KPK," kata Emil Dardak saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
Emil membenarkan ruang kerjanya di Kompleks Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, digeledah KPK pada Rabu (21/12/2022).
"Saya dapat informasi dari staf, tapi posisi saya sedang di Jakarta," jelasnya.
Emil sedang berada di Jakarta mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri sejumlah agenda, seperti Rapat Nasional Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup di Kementerian Keuangan dan acara penganugerahan penanganan bencana.
2. Sekdaprov bantah dimintai keterangan
Sementara itu pada Rabu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono sempat menanggapi kedatangan penyidik KPK di lingkungan kantornya.
Dia tak memungkiri jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Pemprov masih ada kaitannya dengan kasus OTT Sahat yang disangka suap pengurusan dana hibah.
"Ya pasti ada hubungannya," katanya saat dikonfirmasi.
Adhy tak menjelaskan detail.
Namun, menurutnya para penyidik KPK menggali keterangan terkait perencanaan anggaran yang digunakan dan berkaitan dengan hal tersebut.
Hanya saja dia membantah jika dirinya turut dimintai keterangan oleh penyidik.
Dikatakan Adhy penyidik hanya meminjam ruangan atau gedung untuk dipakai pemeriksaan.
"Ruangan saya di sekretariat dipakai untuk mereka. Mereka hanya minta izin memakai ruangan," ucapnya menambahkan.
3. Penyidik bawa 3 koper

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan, dipungkasi dengan membawa keluar tiga koper.
Dua koper berukuran jumbo dan satu koper lainnya berukuran lebih kecil dibawa penyidik sekira pukul 19.35 WIB, Rabu (21/12/2022) malam.
Mereka keluar setelah melakukan serangkaian pemeriksaan di gedung Pemprov Jatim sejak Rabu siang sekira pukul 11.00 WIB. Kurang lebih 9 jam lamanya penyidik antirasuah menggelar pemeriksaan ataupun penggeledahan di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.
Salah seorang penyidik mengakui jika membawa sejumlah berkas atau dokumen dalam pemeriksaan tersebut.
Kendati tak merinci dokumen apa yang dibawa pulang, namun pria ini tak membantah jika hal itu merupakan bagian dari barang bukti. "Ya itu di dalam koper," sembari menunjuk koper yang telah dibawa rekannya.
Pria bermasker ini tak berkomentar jelas terkait dokumen ini dibawa dari ruangan mana. Sebab, selama proses pemeriksaan di kompleks kantor Gubernur Jatim sejumlah penyidik terpantau memasuki sejumlah ruangan. Seperti ruang kerja Gubernur, Wagub hingga Sekdaprov Jatim.
"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," ujarnya sambil berjalan menuju lantai bawah yang sudah standby mobil untuk meninggalkan lokasi.
Pemeriksaan ini memang ditengarai kuat merupakan bagian dari penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Pasca kasus Sahat ini, penyidik KPK memang menggelar serangkaian pemeriksaan di Jawa Timur.
Dua hari sebelumnya telah mengobok-obok gedung DPRD Jatim dan membawa sejumlah dokumen terkait. Begitu pula pemeriksaan di lingkungan Pemprov Jatim ini, juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
4. Khofifah siap memfasilitasi
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara tegas mengatakan pihaknya siap memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan. Menurutnya pihaknya menghormati segala proses yang sedang berlangsung.
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wagub Jatim: Kami Siap Bekerja Sama dan Mendukung Proses Hukum KPK"