Travel

KAI Daop 7 Madiun Siapkan Petugas Ekstra dan Penjaga Daerah Rawan Selama Libur Nataru

PT KAI menetapkan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru ( Nataru) berlangsung selama 18 hari mulai 22 Desember 2022 - 8 Januari 2023.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/fikri firmansyah
Foto ilustrasi penumpang kereta api 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - PT KAI menetapkan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru ( Nataru) berlangsung selama 18 hari mulai 22 Desember 2022 - 8 Januari 2023.

Menandai hari pertama Angkutan Nataru di Daop 7 Madiun digelar apel gelar pasukan yang yang dipimpin Vice President Daop 7 Madiun Hendra Wahyono, Kamis (22/12/2022).

Seluruh jajaran KAI mulai dari staf hingga top management akan melakukan Posko Angkutan Nataru guna memastikan operasional kereta, pelayanan, dan penerapan protokol kesehatan di stasiun dan selama dalam perjalanan berjalan baik.

Dimulainya Angkutan Nataru, KAI telah menyiapkan segala sumber daya untuk melayani pelanggan secara maksimal.

Kesiapan KAI mencakup sumber daya manusia, sarana, prasarana, maupun yang berkaitan dengan pelayanan secara keseluruhan.

Seluruh petugas operasional seperti masinis dan asisten masinis siap mematuhi standar operasional prosedur (SOP).

Para petugas frontliner seperti kondektur, prama/prami, dan customer service dipastikan melayani pelanggan dengan sepenuh hati.

KAI konsisten memberikan perhatian terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan terutama di peak season seperti Angkutan Nataru.

Guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di masa Angkutan Nataru ini, KAI Daop 7 Madiun menyiapkan 33 petugas pemeriksa jalur ekstra, 14 petugas penjaga pintu perlintasan ekstra, dan 8 petugas daerah rawan.

Total 55 petugas disiagakan di sepanjang lintas KA Daop 7 Madiun untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa hebat (PLH) yang bisa menghambat perjalanan KA.

Sebagai langkah pengamanan bagi pengguna jasa kereta api, KAI menyiapkan total 267 petugas pengamanan dari unsur internal dan eksternal perusahaan.

Rinciannya adalah 67 personil Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), 148 personel Security, 37 personel tambahan dari TNI/Polri dan 3 K -9.

Petugas pengamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, serta melaksanakan patroli mobile sepanjang lintas jalur KA yang rawan tindakan kejahatan.

Para petugas pengamanan juga tetap akan menegakkan protokol kesehatan bagi seluruh pelanggan di stasiun dan selama perjalanan.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved