Kartu Prakerja

Insentif Kartu Prakerja Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Hindari 5 Penyebab Akun Diblokir Agar Dapat Bantuan

Pada 2023, insentif Program Kartu Prakerja bakal naik. Simak penyebab dan solusi akun diblokir.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Shutterstock
Ilustrasi Insentif Kartu Prakerja. Penyebab dan cara mengatasi akun yang diblokir 

SURYA.CO.ID - Kabar baik bagi para calon pendaftar Program Kartu Prakerja.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka pada 2023 mendatang.

Berbeda dengan sebelumnya, insentif Kartu Prakerja pada tahun depan akan naik menjadi Rp 4,2 juta.

Agar bisa mendapatkannya, kamu sebaiknya mengetahui informasi mengenai penyebab akun diblokir.

Pasalnya jika akun diblokir, kamu tidak bisa menjadi pemegang Kartu Prakerja dan mendapatkan insentif.

Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.

Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja Bakal Tatap Muka pada Triwulan I 2023, Masyarakat Bisa Dapat Rp 4,2 Juta

Rincian Insentif Program Kartu Prakerja

Tahun 2022, Prakerja telah merampungkan gelombang ke-47 dan bakal berlanjut ke gelombang ke-48 awal tahun 2023.

Dikutip dari Kemenko Perekonomian via Kompas.com, peserta Prakerja tahun 2023 akan menerima penambahan insentif yang sebelumnya Rp 3.550.000 menjadi Rp 4.200.000.

Besaran instentif tersebut terbagi atas Rp 3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp 100 ribu untuk insentif survei sebanyak 2 kali pengisian, dan Rp 600 ribu untuk insentif pascapelatihan.

"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," pungkasnya.

Penyebab dan Solusi Akun Prakerja Diblokir

Agar bisa mendapatkan insentif, pendaftar harus memastikan bahwa akun Kartu Prakerja miliknya tidak diblokir.

Berikut penyebab dan solusi akun Kartu Prakerja diblokir melansir Kompas.com.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved