Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

NAMA KAPOLRI Dicatut Ferdy Sambo di Whatsapp Untuk Yakinkan Bharada E Setelah Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, sempat mencatut nama Kapolri dalam chat WhatsApp untuk meyakinkan Bharada E. Berikut isi chatnya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase tribunnews/istimewa
Bharada E (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan). Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, sempat mencatut nama Kapolri dalam chat WhatsApp untuk meyakinkan Bharada E. 

Keterangan Saksi Ahli Lain

Sementara itu, sejumlah saksi ahli lainnya juga dihadirkan dalam persidangan, Senin (19/12/2022).

Para saksi ahli ini dihadirkan salah satunya untuk mengungkap cara Brigadir J terbunuh.

Setidaknya ada lima saksi ahli dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang menyeret Ferdy Sambo Cs sebagai terdakwa itu.

Salah satunya adalah saksi ahli kriminologi Muhammad Mustofa, yang meyakini bahwa tindak pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo adalah pembunuhan berencana.

Selanjutnya ada juga Saksi Ahli Forensik dan Medikolegal dari RS Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Farah Primadani Karouw.

Farah mengungkapkan bahwa ada satu proyektil anak peluru yang ditemukan di dada jenazah Brigadir J.

Selain itu, Farah juga mengungkapkan bahwa ada sebanyak tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar, pada jenazah Brigadir J.

Berikut rangkuman fakta selengkapnya.

1. Tindakan Ferdy Sambo Cs Merupakan Pembunuhan Berencana

Saksi ahli kriminologi Muhammad Mustofa meyakini bahwa tindak pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer, adalah tindak pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut dikatakan Mustofa saat menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan apakah tindakan Ferdy Sambo yang mengetahui istrinya diperkosa tapi malah main badminton bisa terjadi dari sudut pandang kriminolog.

"Kejadian di Saguling, (Jakarta Selatan) dapatkah seorang pelaku itu pada saat mendengar istrinya diperkosa, kemudian masih sempat melakukan tindakan-tindakan lain dalam artian bermain batminton ataupun menunda pembicaraan dengan pemerkosanya, padahal pemerkosanya itu adalah ajudannya sendiri?" ujar Jaksa.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ahli Kriminologi Yakini Tindakan Ferdy Sambo dkk merupakan Pembunuhan Berencana'.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved