Berita Kota Kediri
Capaian UHC Kota Kediri Lampaui Nasional, Optimistis Layanan Kesehatan Bisa Maksimal Pada 2023
Menurut Fauzan, WHO saat ini telah menyepakati bahwa UHC merupakan isu penting bagi negara maju dan berkembang.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri berupaya menjamin kesehatan seluruh masyarakat Kota Kediri yang dapat diukur dengan meningkatnya capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi saat ini Kota Kediri sudah membuat pencapaian cakupan UHC di atas nasional.
“Tingkat UHC di Kota Kediri saat ini sudah mencapai 98 persen dan berada di atas nasional, yakni 87 persen. Angka tersebut didapat setelah melalui proses pemadanan data,” terang dr Fauzan Adima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, Minggu (18/12/2022).
Dijelaskan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan bermutu dengan biaya terjangkau.
Program UHC berfokus pada dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, serta perlindungan resiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Menurut Fauzan, WHO saat ini telah menyepakati bahwa UHC merupakan isu penting bagi negara maju dan berkembang. Sehingga penting bagi suatu negara untuk mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat.
Untuk menggenjot capaian UHC di Kota Kediri, dinkes akan terus melakukan upaya, berkoordinasi dengan stakeholder dalam melakukan pendataan kependudukan, terutama bagi warga yang belum terdaftar pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemkot Kediri juga mengkover BPJS Kesehatan warganya melalui program Prodamas Plus. “Kita akan mencari masyarakat yang belum ikut BPJS, kemudian kita beri edukasi,” ujar Fauzan.
Dijelaskan, BPJS memiliki beberapa kelebihan dibanding asuransi lain, seperti memiliki biaya iuran atau premi yang murah, tidak mempersoalkan penyakit bawaan yang biasanya dipersoalkan saat mendaftar asuransi kesehatan swasta, serta tidak memiliki plafon ataupun limit sehingga bisa memanfaatkan kelas yang dipilih pasien.
Pada 2022 Pemkot Kediri mengalokasikan anggaran Rp 37 miliar untuk pembiayaan BPJS masyarakat. Anggaran ini lebih besar dari tahun sebelumnya yakni Rp 35 miliar. Pada tahun 2023 dinkes optimistis capaian UHC di Kota Kediri berhasil menembus angka 100 persen.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional seluruh masyarakat wajib ikut BPJS meskipun sudah terdaftar di asuransi lain,” jelas Fauzan.
Diimbau masyarakat yang belum mendaftar BPJS, agar segera mendatangi kantor BPJS guna memperoleh jaminan kesehatan paripurna. “BPJS sifatnya gotong royong, jadi kalau kita sehat iuran kita bisa dipakai yang sakit. Semoga bisa tercapai 100 persen seluruh penduduk Kota Kediri sudah terdaftar BPJS,” tandasnya. ****