Berita Surabaya
Kader Ikut Terlibat Kasus Suap Dana Hibah Wakil Ketua DPRD Jatim, Ini Reaksi Partai NasDem
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sahat sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Lingkaran perkara suap dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak rupanya menyeret salah seorang kader Partai NasDem.
Adalah Ilham Wahyudi alias Eeng, salah satu tersangka dalam kasus itu belakangan diketahui tercatat sebagai kader NasDem Kabupaten Sampang.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sahat sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya beberapa hari lalu.
Selain Sahat, juga ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan tersangka.
Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Mantan Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid. Lalu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.
Baca juga: DPD Partai Golkar Jatim Angkat Bicara Soal Sahat Tua Simanjuntak yang Diduga Terlibat OTT KPK
Baca juga: KEKAYAAN Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT KPK di Surabaya, Capai Rp 10 M
Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai NasDem Jatim Vinsensius Awey turut menanggapi kabar tersebut.
Menurutnya, partai besutan Surya Paloh itu tidak memberikan toleransi alias akan dipecat pada kader yang bermain 'uang panas'.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera diproses. Partai NasDem tidak pernah mentolerir kadernya yang terlibat apalagi berurusan dengan KPK," kata Awey saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).
Awey menegaskan, Partai NasDem telah memiliki aturan tegas perihal kader yang terlibat perkara semacam itu. Hal itu berlaku pada siapapun.
Bahkan menurutnya jangankan hanya anggota atau pengurus daerah, Kepala daerah dari NasDem pun jika berurusan dengan KPK akan diberi sanksi tegas.
"Karena sikap Partai NasDem sangat jelas, tidak pernah dan tidak akan pernah toleransi pada kader yang terlibat korupsi," tambah mantan anggota DPRD Kota Surabaya ini.
Sehingga, Awey pun menegaskan tak akan ada bantuan hukum pada kader yang terlibat praktik haram korupsi.
"Justru bagaimana mengamankan uang rakyat baik APBD / APBN dari nafsu serakah mereka mereka yang memperkaya diri dengan menyengsarakan rakyat," tegasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
PT Hartadinata Abadi Siapkan Langkah Bisnis untuk Buka 11 Unit Toko |
![]() |
---|
Seleksi Jalur Mandiri Unair Dibuka, Rektor Prof Nasih: Kelulusan Berdasarkan Tes Bukan Uang Kuliah |
![]() |
---|
Unair Menerapkan Kuota Terbaru Penerima KIP Kuliah untuk Tahun Ini |
![]() |
---|
Buron 7 Bulan, Pemilik 60 Ribu Pil Dobel L di Surabaya Tertangkap di Sidoarjo |
![]() |
---|
2 Hacker Lulus SD ini Ditangkap Tim Siber Polda Jatim, Retas Website Pemprov Jatim dan Kampus Negeri |
![]() |
---|