Berita Surabaya
Antisipasi Ilegal Logging, KLHK Lakukan Hal Ini Kepada Perusahaan Pelayaran
Gakkum KLHK gelar operasi peredaran kayu ilegal di Jatim dan berhasil mengamankan 57 kontainer bermuatan kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Cak Sur
Inisiatif SPIL ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan, berharap para pelaku ilegal logging ini dapat ditindak secara hukum untuk memberikan efek jera dan tidak terulang kembali.
SPIL sebagai pelaku usaha pengangkutan ini, dapat menjadi bagian dari penggerak ekonomi di wilayah Papua pada khususnya dengan semakin lancarnya pengiriman muatan kayu sesuai dengan tata kelola dan prosedur yang baik.
“Kasus ini sangat merugikan nama baik dan bisnis PT SPIL. Dengan adanya penahanan kontainer-kontainer oleh Dirjen Gakkum KLHK, praktis kami tidak bisa menggunakannya untuk mendukung bisnis perusahaan dalam melayani pengiriman barang konsumen ke berbagai wilayah di Indonesia. Tetapi kami mendukung penuh upaya dan tindakan tegas dari Dirjen Gakkum KLHK dalam penegakan hukum kasus dugaan kayu ilegal dari Papua ini,” ujar Donny.
Selama ini, PT SPIL merupakan salah satu perusahaan pelayaran yang paling banyak melayani rute dari dan ke pelabuhan di Papua. Yaitu sebanyak 17 kali per bulan, dari 10 pelabuhan di Papua.
Jika memang tidak ada jaminan bahwa setiap barang yang kami bawa dari pelabuhan di Papua aman, kendati sudah mendapatkan legalitas dokumen dari pihak yang berwenang, pihaknya akan mempertimbangkan kebijakan di wilayah tersebut.
“Pelaku usaha kami butuh kepastian hukum dalam menjalankan bisnis ini. Jangan sampai perusahaan menjadi korban dari tindakan yang tidak pernah kami lakukan,” pungkas Donny.