Berita Surabaya
Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Hormati Proses Hukum Kasus Sahat Tua Simanjuntak
Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim turut angkat bicara terkait OTT KPK yang melibatkan nama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYA.CO.ID| SURABAYA - Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim turut angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan nama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Saat ini mereka mengaku menghormati proses yang tengah berjalan di KPK.
Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika.
Untuk diketahui, Sahat sebelumnya diamankan KPK bersama sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya, Rabu (14/12/2022) malam.
"Kita hormati proses hukum mawon," kata Yudha, sapaan akrab politisi muda ini melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
Yudha memilih tak banyak berkomentar. Dia hanya kembali menegaskan langkah partai yang sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Jatim M Sarmuji.
"Partai akan berikan bantuan hukum jika diperlukan," pungkas Yudha.
Sebelumnya, DPD Partai Golkar Jatim menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menyeret nama Sahat. Diketahui, Sahat merupakan politisi Partai Golkar dan menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.
Ketua DPD Partai Golkar Jatim M Sarmuji mengatakan pihaknya menghormati proses yang saat ini berlangsung di KPK.
"Kami tentu ikut prihatin atas apa yang menimpa Pak Sahat. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," katanya kepada reporter surya.co.id, Kamis (15/12/2022).
Sahat merupakan politisi yang sudah duduk di DPRD Jatim selama tiga periode. Pada Pemilu 2019 lalu Sahat berangkat dari Dapil 9 yang meliputi kawasan Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi dan Magetan. Saat itu Sahat memperoleh 52.910 suara.
Sementara itu Sarmuji enggan berkomentar banyak mengenai kasus ini. Namun, dia memastikan jika dibutuhkan pendampingan hukum maka pihaknya siap.
"Bila diminta dan dibutuhkan kami akan berikan pendampingan karena kita punya badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat," jelasnya.