Berita Surabaya
Ngakunya Khilaf, Bapak di Surabaya yang Setubuhi Anak Hingga Melahirkan Ini Sekarang Banyak Omong
Sungguh sebuah alasan yang sulit diterima akal, pria di Surabaya ini tega disetubuhi anak kandungnya berulang-ulang hingga putrinya melahirkan bayi.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - MN (45) warga Semolowaru Utara, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, terhitung sudah satu hari mendekam ruang tahanan Polrestabes Surabaya.
MN dipenjara lantaran tega menggauli anak kandungnya sendiri. Kelakuan keji bapak ini kini menuai banyak kecaman.
Bagaimana tidak, MN selalu mengaku khilaf kali kala pertama kali kelakuan tak terpujinya terbongkar.
Sungguh sebuah alasan yang sulit diterima akal. Anak kandungnya tega disetubuhi berulang-ulang hingga anaknya melahirkan bayi.
Baca juga: Pria di Surabaya yang Setubuhi Putri Kandungnya hingga Hamil Dijerat UU TPKS, Hukuman Lebih Berat
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, MN pun belakangan mulai bersilat lidah atau banyak alasan ketika ditanya penyidik mengapa tega melakukan inses.
MN selalu menjawab karena hubungan rumah tangga dengan istrinya kurang harmonis. Ia seakan-akan ingin menjelaskan, hubungan seksualitasnya menyimpang akibat ulah sang istri.
"Dalihnya karena sering dimarahi istrinya. Kemudian, satu tahun terakhir dia terpesona dengan anaknya. Lalu dia nekat melakukan inses," ujar Mirzal.
MN biasanya melakukan persetubuhan dengan putrinya saat dini hari. Waktu di mana istri, mertua dan anak-anaknya tertidur lelap. Kemudian, MN menyelinap masuk ke kamar putrinya.
"Ngakunya mulai November 2021, lalu berlanjut sampai akhirnya hamil," jelasnya.
MN sekarang memang telah tertangkap, namun korban terancam bakal mengalami trauma yang cukup panjang. Dia terpaksa menerima kenyataan pahit dari kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandungnya sendiri. Ditambah, bayi yang dilahirkan hanya mampu bertahan hidup dua bulan.