Berita Tulungagung
63.000 Siswa Miskin di Tulungagung Mendapat Bantuan Tunai
Pemkab Tulungagung melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) memberikan bantuan uang tunai kepada 63.000 siswa SD dan SMP.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) memberikan bantuan uang tunai kepada 63.000 siswa SD dan SMP.
Bantuan ini ditujukan kepada para siswa dari keluarga miskin yang sudah masuk data Kementerian Sosial.
Di antaranya adalah siswa dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
"Ada juga dari keluarga peserta Jaminan Kesehatan Daerah, atau siswa yang keluarganya miskin mendadak," terang Kepala Dindikpora Tulungagung, Rahardi Puspita Bintara, Sabtu (10/12/2022).
Pipit, panggilan akrab Rahardi Puspita menambahkan, data siswa miskin ini berdasar Nomor Induk Siswa.
Dengan demikian setiap siswa dipastikan tidak akan mendapat bantuan ganda.
Data ini juga linier dengan dengan data kemiskinan di Dinas Sosial.
"Harapannya, siswa dari keluarga miskin ini tidak putus sekolah. Mereka bisa memanfaatkan uang ini untuk kebutuhan sekolah mereka," ujar Pipit.
Siswa penerima bantuan ini diambil dari sekolah negeri maupun swasta.
Untuk kelas 1 SD menerima Rp 600.000, kelas 7 SMP mendapatkan Rp 750.000.
Sisanya akan mendapatkan Rp 250.000 per siswa.
Khusus kelas 1 dan kelas 7 mendapatkan bantuan lebih besar, karena mereka baru masuk sekolah.
Mereka butuh pengadaan kebutuhan sekolah, seperti seragam maupun peralatan tulis.
"Pencairan bisa dilakukan secara kolektif di sekolah atau secara mandiri di bank," pungkas Pipit.