Berita Surabaya
Pemkot Surabaya Raih Peringkat A Indeks Reformasi Birokrasi, Ini Kata Cak Eri Cahyadi
Dengan raihan tersebut, Kota Pahlawan sukses meningkatkan kategori indeks Reformasi Birokrasi dari BB menjadi A.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
Bukan sekadar persoalan administrasi belaka, tetapi harus membawa dampak pada kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, setiap kerja birokrasi harus berdampak. Nggak boleh pemkot itu seolah sibuk sendiri tapi nggak ada dampaknya di masyarakat," katanya.
Di masa pemerintahannya, reformasi birokrasi di Pemkot Surabaya melahirkan program “Rumah Padat Karya”.
Memanfaatkan aset “menganggur” Pemkot Surabaya, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diajak berdaya.
Baca juga: Pasca Ledakan Bom di Polsek Astanaanyar Bandung, Penjagaan di Polres Blitar Kota Diperketat
Misalnya, dengan membentuk kafe, barbershop, laundry, tempat cuci motor-mobil, lahan pertanian-perikanan, hingga beberapa produk lainnya.
Program itu telah menyerap ribuan tenaga kerja dari kalangan MBR.
Hasilnya, Surabaya berhasil menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 9,68 persen pada Agustus 2021 menjadi 7,62 persen per Agustus 2022.
Persentase penduduk miskin juga turunkan menjadi 4,72 persen.
Dengan keberlanjutan program ini, pihaknya optimistis tren positif bisa berlanjut tahun depan.
"Ini semua akan terus kita tangani melalui kerja birokrasi yang berdampak,” katanya.
Selain Surabaya, ada sejumlah lembaga pemerintah lain yang juga menerima Predikat A Reformasi Birokrasi (di luar Pemerintah Kota).
Di antaranya, Pemrov DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kabupaten Banyuwangi.
Tak hanya penghargaan tersebut, Pemkot Surabaya juga sukses menaikkan peringkat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dari peringkat BB (Baik) menjadi A (Sangat Baik).
Ini merupakan pertama kalinya Pemkot Surabaya meraih predikat A untuk SAKIP.
Dalam penilaiannya, ada sekitar 120 indikator birokrasi yang dihitung secara rigid dan terukur.