Berita Pasuruan
Dianggarkan Rp 153 M, Program UHC Pasuruan Rawan Pelanggaran Hukum dan Jangan Jadi Program Politik
Seperti carut marut UHC seperti di Sidoarjo akibat masalah data kependudukan sehingga menjadi potensi kerugian negara
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pemenuhan hak dasar masyarakat lewat Universal Health Coverage (UHC) pada 2023, menjadi langkah maju Pemkab Pasuruan dalam pelayanan kesehatan gratis. Bahkan untuk merealisasikan UHC itu, Pemkab Pasuruan sudah mengalokasikan Rp 153 miliar agar masyarakat kurang mampu bisa mendapat pelayanan kesehatan murah dan cepat.
Langkah pemda itu diapresiasi banyak kalangan termasuk LSM seperti Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi (Merak). Direktur Merak, Moch Hartadi menyatakan dukungannya atas keseriusan Pemkab Pasuruan memenuhi hak masyarakat mendapat layanan kesehatan.
“Secara pribadi dan kelembagaan, saya sangat mendukung program UHC, karena ini bagian dari bukti Pemkab Pasuruan melayani hak-hak dasar masyarakat,” kata Hartadi, Rabu (7/12/2022).
Namun Merak tetap meminta pemda berhati-hati dalam hati melaksanakan program UHC itu, terutama karena ada anggaran begitu besar yang disiapkan. Ia berharap UHC malah menjadi pintu masuk untuk perbuatan melawan hukum karena, misalnya, karena ada kerawanan yang kesalahan pendataan dan klaim.
“Seperti carut marut UHC seperti di Sidoarjo akibat masalah data kependudukan sehingga menjadi potensi kerugian negara dengan klaim modus kelebihan bayar peserta,” paparnya.
Hartadi berharap kekacauan itu juga terjadi di Pasuruan. Ia meminta Dinas sosial dan Dispendukcapil untuk lebih berhati hati dalam mengevaluasi dan menyerahkan data penduduk. “Harus benar-benar teliti jangan sampai NIK yang tidak aktif , penduduk yang sudah meninggal, malah diklaim dalam program UHC. Karena ini akan menjadi temuan,” ungkapnya.
Ia juga meminta Dinas kesehatan, agar lebih teliti dalam menyiapkan dokumen penduduk untuk klaim pembayaran, meskipun itu data dari BPJS, harus dievaluasi kembali. Menurutnya, anggaran yang besar perlu perencanaan matang untuk bisa membuat program yang besar.
Karena itu pemkab diingatkan agar tidak salah penggunaan anggaran dalam program UHC ini. “Saya minta OPD terkait untuk melakukan kolaborasi agar program ini berjalan maksimal. Jangan asal-asalan dan memberikan manfaat untuk masyarakat,” paparnya.
Selain itu, Adi juga meminta program UHC tidak diklaim sebagai program politik, karena semua untuk kepentingan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. ****
