Berita Mojokerto
14 Warga Dilatih Antisipasi Kecelakaan di Dua Perlintasan KA Tanpa Palang di Trowulan Mojokerto
Serangkaian persiapan itu meliputi melakukan pembinaan dan pengarahan Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas)
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto fokus menyiapkan peningkatan keamanan dan keselamatan di jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Bicak dan Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan.
Serangkaian persiapan itu meliputi melakukan pembinaan dan pengarahan Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) untuk penjaga perlintasan KA tanpa palang pintu.
Setidaknya, ada 14 orang Supeltas yang mendapat pengarahan langsung oleh petugas Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) di Balai Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (6/12/2022).
Beberapa dari mereka telah lama menjadi sukarelawan menjaga perlintasan tanpa palang pintu tersebut.
"Kami memperkenalkan bagaimana teknik pengamanan penjagaan palang pintu sehingga nantinya ini menjadi kegiatan berkelanjutan dalam rangka mempersiapkan sistem keamanan dan keselamatan di perlintasan tanpa palang pintu," ucap Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono di Balai Desa Bicak, Trowulan, Selasa (6/12).
Ia menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan Pemdes dan Kepala Regu Polsuska Daop 8 Surabaya dalam rangka persiapan peningkatan keamanan dan keselamatan terutama di jalur perlintasan langsung KA tanpa palang pintu.
Terutama dua perlintasan tanpa palang pintu yang rawan kecelakaan kereta api dengan pengguna jalan yakni di Desa Bicak dan Desa Balongwono.
"Karena ini menjadi atensi dan fokus Pemerintah Daerah bagaimana mempersiapkan ruas jalan aman dan nyaman bagi masyarakat yang tahun depan kami akan menyiapkan palang pintu (Otomatis) berserta sistem pengamanannya dilengkapi petugas bersertifikasi," jelasnya
Rachmat mengatakan penanganan darurat melibatkan warga setempat atau Supeltas untuk menjaga sementara di dua titik perlintasan tanpa palang pintu Desa Bicak dan Desa Balongwono.
"Ada 14 orang (Supeltas) yang kita bagi di dua perlintasan tanpa palang dari warga Bicak maupun Balongwono," ungkapnya.
Menurut dia, nantinya Supeltas ini akan disiagakan di dua lokasi perlintasan KA itu sampai rampungnya pembangunan palang pintu otomatis.
Butuh waktu panjang untuk menyiapkan sistem keamanan di perlintasan ka itu yang harus memenuhi persyaratan dan ketentuan mulai dari peralatan hingga sertifikasi petugas jaga.
"Ini adalah penanganan jangka pendek kami dalam rangka memberikan pengamanan di mana petugas ini kita siapkan untuk sementara, karena pembangunan sistem keamanan di perlintasan ka itu butuh proses harus memenuhi persyaratan itu," bebernya.
Masih kata Rachmat, ia mengapresiasi Pemdes setempat yang telah berkontribusi menggerakkan masyarakat dan membuat pos jaga untuk membantu mencegah kecelakaan.
"Untuk sementara di dua titik sudah ada pos jaga dan itu partisipasi dari Pemerintah Desa yang nantinya kita akan siapkan pos jaga representatif untuk sistem keamanan perlintasan," terangnya.
Kepala Desa Bicak, Yunita Dwi Ratnasari menambahkan pihaknya mendukung Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan sistem keamanan dan keselamatan di perlintasan tanpa palang yang ada di desanya.
"Kita apresiasi langkah Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah yang fokus untuk membangun palang pintu permanen di Desa Bicak," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA