Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
ASET Ferdy Sambo Atas Nama Bripka Ricky Rizal Tak Cuma Rekening Ratusan Juta, Hakim Tuding Mencuri
Aset Ferdy Sambo yang didaftarkan atas nama Bripka Ricky Rizal terungkap. Ternyata tak cuma rekening berisi ratusan juta.
SURYA.CO.ID - Aset Ferdy Sambo yang didaftarkan atas nama Bripka Ricky Rizal terungkap.
Selain dua rekening bernilai ratusan juta rupiah, aset Ferdy atas nama Bripka Ricky Rizal ini berupa kendaraan.
Aset Ferdy Sambo ini terungkap saat Bripka Ricky Rizal bersaksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan, pada Senin (5/12/2022).
Awalnya Ricky mengaku ada dua rekening yang didaftarkan Ferdy Sambo atas namanya.
Rekening tersebut ada di BNI dan BCA.
Baca juga: KESAKSIAN Bripka Ricky Rizal Buat Hakim Murka: Kamu Korbankan Masa Depan Anak-anakmu demi Nutupi ini
Untuk rekening BNI, Ricky mengaku memiliki saldo Rp 400 juta, ditambah dari mengambil rekening Brigadir J Rp 200 juta sehingga menjadi Rp 600 juta.
Sementara untuk rekening di BCA dia tidak hafal saldonya.
"Apakah lebih dari Rp 100 juta?," tanya hakim.
"Sepertinya begitu," kata Ricky tanpa mengurai jumlah persisnya.
Lalu hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan aset Ferdy Sambo lainnya yang atas nama dia.
Ricky membenarkan ada satu motor yang dibeli Ferdy Sambo atas nama dia.
"Kenapa?," tanya hakim.
Ricky mengaku tidak mengetahuinya.
Dia hanya menyampaikan jika kebiasaan Ferdy Sambo menyerahkan aset atas nama dia sudah terjadi saat dia menjadi Kapolres Brebes.
"Di brebes sempat buat rekening BNI, untuk keperluan anaknya suka main game," kata Ricky yang menjadi anak buah Ferdy Sambo sejak di Brebes.
"Kenapa tidak pakai rekening FS?," tanya hakim yang dijawab Ricky dengan tidak tahu.
Lalu, mengenai uang ratusan juta di rekening, Ricky mengaku awalnya digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta.
Setelah dia ditugaskan ke Magelang, uang itu digunakan untuk keperluan anak Ferdy Sambo di Magelang.
Misalnya, untuk membayar SPP di SMA Taruna Nusantara, untuk membayar listri, air dan biaya tiket pesawat anak Ferdy Sambo, serya untuk bantuan ke sekolah.
"Sebulan dikirimi berapa?," tanya hakim.
Ricky tidak bisa memastikan karena dia tidak pernah ngecek.
Dikatakan, dia hanya melaporkan uang saldo di awal dan akhir bulan melalu screenshoot ke Putri Candrawathi.
"Kenapa sampai 2 rekening?," tanya hakim.
RIcky mengaku tidalk mengarahuinya.
Hakim Tuding Mencuri
Di bagian lain, majelis hakim menuding terdakwa Ricky Rizal mencuri karena mengaku memindahkan uang senilai Rp200 juta dari rekening Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua ke rekeningnya.
Pemindahan uang itu diakui Ricky terjadi setelah Yoshua tewas ditembak.
Kata Ricky, uang itu disebut sebagai uang operasional untuk keluarga Ferdy Sambo yang dipegang oleh Brigadir Yoshua.
Hal itu diungkapkan Ricky dalam sidang untuk terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Pemindahan uang itu sendiri dilakukan Ricky menggunakan mobile banking (m-Banking) dari handphone almarhum Yoshua.
Dari situ, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa lantas menanyakan sikap Ricky malah mengambil uang dari Yoshua padahal orang tersebut sudah meninggal dunia.
"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," kata hakim Wahyu di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kendati begitu, Ricky membantah kalau dirinya ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua.
Sebab, saat diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yoshua, Ricky Rizal menolaknya dengan alasan tidak kuat mental.
"Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia," kata Ricky.
"Yakan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan. Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau?" cecar Hakim.
Mendengar pertanyaan itu, Ricky lantas menyatakan kalau pemindahan dana dari rekening Yoshua itu dilakukan karena dirinya mengetahui kalau uang itu merupakan milik keluarga Ferdy Sambo.
Akan tetapi, keterangan dari Ricky Rizal lagi-lagi disangsikan oleh majelis hakim karena selalu menyebut nama keluarga mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Siap, saya tahu kalau itu uangnya ibu juga Yang Mulia," ucap Ricky.
"Kan tadi di awal saya sudah nanya kenapa sih, buat pakai nama mereka. Saudara ini polisi kan, simple kan. Rekening atas nama Yosua, rekening atas nama saudara. Kalau sekarang gantian, bahwa itu duit siapa kan ga penting, siapa yang punya rekening bahwa merasa duitnya kan gitu? Bener ga?" tanya majelis hakim.
"Siap yang mulia," ucap Ricky.
Atas hal itu, majelis hakim meminta kepada Ricky Rizal untuk membayangkan jika posisi yang dialami oleh Yoshua itu dirasakan oleh dirinya.
Kata hakim, perbuatan dari Ricky Rizal telah mengandung unsur pencurian, sebab uang dipindahkan itu berasal dari rekening yang bukan atasnamanya.
"Kalau saudara dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu 200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya udah mati. Bener ga?" tegas hakim Wahyu.
"Siap Yang Mulia," ucap Ricky.
"Saudara lakukan juga kan?" tanya lagi Hakim.
"Siap, ya itu tadi Yang Mulia, karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional," kata Ricky.
"Makanya saudara memindahkan itu apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?" cecar Hakim Wahyu.
"Atas nama Yoshua," jawab Ricky.
"Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?" cecar lagi hakim.
"Tidak begitu paham," timpal Ricky.
"Yasudah," tutup hakim.
Majelis hakim Murka
Kesaksian Bripka Ricky Rizal di sidang kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Kuat Maruf diragukan hakim.
Pasalnya, kesaksian Bripka RIcky Rizal ini bertentangan dengan rekaman CCTV dan pengakuan saksi lain seperti Bharada E dan penyidik Polres Jakarta Selatan.
Bahkan, ketua majelis hakim sempat mengingatkan Bripka Ricky Rizal untuk terbuka demi masa depan anak-anaknya.
"Cerita kamu gak match, gak masuk," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.
Hakim lalu membeber cerita Bripka RIcky yang tidak nyambung dengan pengakuan Bharada E.
Seperti saat dia menceritakan tentang kepulangannya dari Magelang ke Jakarta, sehari sebelum Brigadir J dibunuh.
Dalam pengakuannya, Bharada E mengaku kaget saat korban BRigadir J masuk ke mobil RX karena tidak bersama Putri Candrawathi.
Padahal Brigadir J adalah sopir sekaligus ajudan Putri Candrawathi.
Bharada E pun diminta masuk ke mobil yang ada Putri Candrawathi.
Namun, pengakuan Bharada E tidak sesuai dengan Bripka RIcky.
Dia mengaku tak tahu menahu kenapa Brigadir J ada di dalam mobilnya, dan Bharada E yang masuk ke mobil Putri Candrawathi.
Dia berdalih saat itu sibuk memasukkan barang-barang yang akan dibawa ke Jakarta.
Lalu, saat ditanya kenapa saat Brigadir J meminta kembali senjata pistol HS yang dia amankan, tapi tidak diberikan, VRipja RIcky kembali berdalih.
Dia beralasan meletakkan senjata BRigadir J ke mobil yang ditumpangi Putri Candrawathi karena mengira Brigadir J akan berada di mobil itu.
Hakim pun tak kehilangan akal mengoreknya.
"Ajudan senjata melekat, minimal senjata HS kan melekat. Kenapa HS tidak saudara kembalikan ke Yosua?," tanya hakim.
Lagi-lagi, Ricky berdalih saat menurunkan barang-barang dari rumah ke mobil terburu-buru.
"Saya pas turunkan senjata, sewaktu masih menyiapkan barang-barang, saya tidak melihat posisi yosua saat itu.
Senjata pendeknya, karena saya tidak melihat yosua, saya letakkan di dashboard, karena saya pikir yosua akan duduk di situ," dalihnya.
Tak cuma masalah ini, Bripka Ricky berkelit.
Saat memaparkan detik-detik penembakan pun dia mengaku tak mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E.
Dia bahkan mengurai cerita yang bertolak belakang dengan CCTV yang menjadi bukti kasus ini.
Hal ini membuat hakim ketua murka.
"Anak saudara berapa?," tanya hakim.
"Tiga yang mulia, paling besar 7 tahun," jawab Ricky.
Hakim lalu menanyakan soal istri RIcky yang pernah membezuknya di sel tahanan.
"Kau gak sayang sama anak-anakmu?," tanya hakim Wahyu.
"Sayang yang mulia," jawab Ricky.
"Kamu berkorban untuk menutupi ini semua?," ujar hakim yang langsung dipotong RIcky dengan mengatakan tidak.
"Jangan dipotong dulu. Kamu berkorban mengorbankan masa depan anak-anakmu, untuk nutupin ini semua, sampai hari ini ," kata hakim.
"Dari tadi saya diemin saja cerita kamu. Saya tahu. kapan kamu bohong, kamu enggak. Cerita kamu gak masuk di akal semua," ungkap hakim.
Menurut hakim, bukti CCTV sudah jelas, namun Ricky justru mengungkapkan hal lain.
"Bagaimana kamu bercerita seperti itu, tapi di sisi lain. Ketika diperiksa di Provos bisa menceeritakan detrail apa yang terjadi.
Itu kan gak masuk di akal," kata hakim.
"Cobalah kamu ingat anak istrimu.
Mereka di sana mendoakan kamu supaya kamu bisa mendapatkan keringanan.
Tapi dengan begini kamu memcoba mengaburkan semua persitiwa itu," kata hakim.
"Saya ingatkan ke saudara. Saya gak butuh pengakuan saudara.
Karena dari awal jelas. Kasus ini terbuka, bisa masuk di persidangan, karena kesaksian elliezer, bukan dari saudara.
Kalau saudara berbohong begini, saya cuma ingetin saudara, kasihan anak istri di rumah," lanjut hakim.
Hakim lalu mengungkit pengakuan Bripka Ricky di Provos tentang skenario Ferdy Sambo tembak menembak.
Namun, di sidang Ricky justru tidak mengungkap itu sama sekali.
"Bagaimana saudara bisa berceerita di depoan provos, dengan skenario seperti itu.
Bahwa saudara menghindar, segala macam saat Richard tembak menembak dengan Yosua.
Bagaimana saudara bisa brcerita seperti itu. Padahal itu dengan terangnya diceritakan teman-teman saksi dari POlres Jakarta Selatan kemarin," katanya.
"Saya ulang lagi dari awal. Dari meninggalkan rumah magelang sampai di rumah Saguling, cerita saudara tidak masuk di akal.
Kami mengingat semua kesaksian saksi yangekmarin. Saudara hanya bersaksi untuk 2 terdakwa tapi seolah-olah saudara tidak terlibat, tidak tahu apa-apa," ujar hakim.
Hakim kembali menyebut Bripka Ricky menutupi sesuatu, namun lagi-lagi Bripka Ricky menyangkalnya.
"Siap tidak ada yang mulia," jawab Ricky.
Karena terus disangkal, hakim akhirnya menyerah.
"Terserah kamu lah. Saya cuma mau ngingetin pada saudara, sayangi keluargamu," tukas hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/terungkap-sosok-yang-minta-uang-rp-200-juta-di-rekening-brigadir-j-dipindah.jpg)