Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

ASET Ferdy Sambo Atas Nama Bripka Ricky Rizal Tak Cuma Rekening Ratusan Juta, Hakim Tuding Mencuri

Aset Ferdy Sambo yang didaftarkan atas nama Bripka Ricky Rizal terungkap. Ternyata tak cuma rekening berisi ratusan juta.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Terungkap sosok yang minta uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J dipindah ke rekening Bripka Ricky Rizal. Ternyata Putri Candrawathi. Terbaru, tak hanya uang ratusan juta, aset Ferdy Sambo atas nama Bripka Ricky Rizal. 

"Siap, ya itu tadi Yang Mulia, karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional," kata Ricky.

"Makanya saudara memindahkan itu apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?" cecar Hakim Wahyu.

"Atas nama Yoshua," jawab Ricky.

"Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?" cecar lagi hakim.

"Tidak begitu paham," timpal Ricky.

"Yasudah," tutup hakim.

Majelis hakim Murka

Kesaksian Bripka Ricky Rizal membuat hakim murka hingga ingatkan masa depan anak-anaknya.
Kesaksian Bripka Ricky Rizal membuat hakim murka hingga ingatkan masa depan anak-anaknya. (kolase kompas TV)

Kesaksian Bripka Ricky Rizal di sidang kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Kuat Maruf diragukan hakim. 

Pasalnya, kesaksian Bripka RIcky Rizal ini bertentangan dengan rekaman CCTV dan pengakuan saksi lain  seperti Bharada E dan penyidik Polres Jakarta Selatan. 

Bahkan, ketua majelis hakim sempat mengingatkan Bripka Ricky Rizal untuk terbuka demi masa depan anak-anaknya.  

"Cerita kamu gak match, gak masuk," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso. 

Hakim lalu membeber cerita Bripka RIcky yang tidak nyambung dengan pengakuan Bharada E.

Seperti saat dia menceritakan tentang kepulangannya dari Magelang ke Jakarta, sehari sebelum Brigadir J dibunuh. 

Dalam pengakuannya, Bharada E mengaku kaget saat korban BRigadir J masuk ke mobil RX karena tidak bersama Putri Candrawathi

Padahal Brigadir J adalah sopir sekaligus ajudan Putri Candrawathi

Bharada E pun diminta masuk ke mobil yang ada Putri Candrawathi

Namun, pengakuan Bharada E tidak sesuai dengan Bripka RIcky.

Dia mengaku tak tahu menahu kenapa Brigadir J ada di dalam mobilnya, dan Bharada E yang masuk ke mobil Putri Candrawathi.

Dia berdalih saat itu sibuk memasukkan barang-barang yang akan dibawa ke Jakarta. 

Lalu, saat ditanya kenapa saat Brigadir J meminta kembali senjata pistol HS yang dia amankan, tapi tidak diberikan, VRipja RIcky kembali berdalih. 

Dia beralasan meletakkan senjata BRigadir J ke mobil yang ditumpangi Putri Candrawathi karena mengira Brigadir J akan berada di mobil itu. 

Hakim pun tak kehilangan akal mengoreknya. 

"Ajudan senjata melekat, minimal senjata HS kan melekat. Kenapa HS tidak saudara kembalikan ke Yosua?," tanya hakim. 

Lagi-lagi, Ricky berdalih saat menurunkan barang-barang dari rumah ke mobil terburu-buru.

"Saya pas turunkan senjata, sewaktu masih menyiapkan barang-barang, saya tidak melihat posisi yosua saat itu.

Senjata pendeknya, karena saya tidak melihat yosua, saya letakkan di dashboard, karena saya pikir yosua akan duduk di situ," dalihnya. 

Tak cuma masalah ini, Bripka Ricky berkelit. 

Saat memaparkan detik-detik penembakan pun dia mengaku tak mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E. 

Dia bahkan mengurai cerita yang bertolak belakang dengan CCTV yang menjadi bukti kasus ini. 

Hal ini membuat hakim ketua murka. 

"Anak saudara berapa?," tanya hakim.

"Tiga yang mulia, paling besar 7 tahun," jawab Ricky. 

Hakim lalu menanyakan soal istri RIcky yang pernah membezuknya di sel tahanan.

"Kau gak sayang sama anak-anakmu?," tanya hakim Wahyu. 

"Sayang yang mulia," jawab Ricky. 

"Kamu berkorban untuk menutupi ini semua?," ujar hakim yang langsung dipotong RIcky dengan mengatakan tidak.

"Jangan dipotong dulu. Kamu berkorban mengorbankan masa depan anak-anakmu, untuk nutupin ini semua, sampai hari ini ," kata hakim.

"Dari tadi saya diemin saja cerita kamu. Saya tahu. kapan kamu bohong, kamu enggak. Cerita kamu gak masuk di akal semua," ungkap hakim. 

Menurut hakim, bukti CCTV sudah jelas, namun Ricky justru mengungkapkan hal lain.

"Bagaimana kamu bercerita seperti itu, tapi di sisi lain. Ketika diperiksa di Provos bisa menceeritakan detrail apa yang terjadi.
Itu kan gak masuk di akal," kata hakim.

"Cobalah kamu ingat anak istrimu.

Mereka di sana mendoakan kamu supaya kamu bisa mendapatkan keringanan.

Tapi dengan begini kamu memcoba mengaburkan semua persitiwa itu," kata hakim.

"Saya ingatkan ke saudara. Saya gak butuh pengakuan saudara.
Karena dari awal jelas. Kasus ini terbuka, bisa masuk di persidangan, karena kesaksian elliezer, bukan dari saudara.

Kalau saudara berbohong begini, saya cuma ingetin saudara, kasihan anak istri di rumah," lanjut hakim. 

Hakim lalu mengungkit pengakuan Bripka Ricky di Provos tentang skenario Ferdy Sambo tembak menembak. 

Namun,  di sidang Ricky justru tidak mengungkap itu sama sekali. 

"Bagaimana saudara bisa berceerita di depoan provos, dengan skenario seperti itu.
Bahwa saudara menghindar, segala macam saat Richard tembak menembak dengan Yosua.
Bagaimana saudara bisa brcerita seperti itu. Padahal itu dengan terangnya diceritakan teman-teman saksi dari POlres Jakarta Selatan kemarin," katanya. 

"Saya ulang lagi dari awal. Dari meninggalkan rumah magelang sampai di rumah Saguling, cerita saudara tidak masuk di akal.

Kami mengingat semua kesaksian saksi yangekmarin. Saudara hanya bersaksi untuk 2 terdakwa tapi seolah-olah saudara tidak terlibat, tidak tahu apa-apa," ujar hakim. 

Hakim kembali menyebut Bripka Ricky menutupi sesuatu, namun lagi-lagi Bripka Ricky menyangkalnya. 

"Siap tidak ada yang mulia," jawab Ricky.

Karena terus disangkal, hakim akhirnya menyerah.

"Terserah kamu lah. Saya cuma mau ngingetin pada saudara, sayangi keluargamu," tukas hakim. 

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved