4 FAKTA Dugaan ART Diperkosa Anak Majikan hingga Hamil di Bengkulu, Pengakuannya Dibalik Anak Bos

Sejumlah fakta terungkap dari curhatan asisten rumah tangga (ART) yang mengaku menjadi korban pemerkosaan anak majikan di Bengkulu. 

Editor: Musahadah
grid.id
Ilustrasi pelecehan seksual. Terbaru, seorang ART curhat jadi korban pemerkosaan anak majikan di bengkulu. 

SURYA.CO.ID - Sejumlah fakta terungkap seusai pengakuan asisten rumah tangga (ART) menjadi korban pemerkosaan anak majikan di Bengkulu. 

Dugaan ART korban pemerkosaan anak majikan di Bengkulu ini viral setelah dibagikan pengacara Hotman Paris Hutapea di akun Instagramnya.

Menurut Hotman Paris, diduga ART menjadi korban pemerkosaan anak majikan di ruang karaoke keluarga rumahnya. 

"Kejadiannya berawal waktu dia kerja sebagai ART/pengasuh anak diduga dia diperkosa oleh anak majikan yang baru berumur sekitar 17 tahunan, dengan cara dipaksa diruang karaoke (dalam rumah)," ujar Hotman dikutip dari Tribun Sumsel.

Dalam akun Instagramnya, Hotman mengatakan, seusai hubungan badan, makin lama ART tersebut merasakan ada yang berbeda dengan tubuhnya.

Baca juga: Remaja Perempuan di Lamongan Viralkan Pelecehan Seksual yang Menimpanya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bermaksud ingin meminta pertanggungjawaban, ART itu malah dilaporkan ke polisi. ART itu dituding telah bersetubuh dengan pria di bawah umur.

"Sesudah hamil ART ini meminta pertanggung jawaban akan tetapi sekarang majikan malah melaporkan dia di Polda Bengkulu dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur," kata Hotman.

Dalam masalah ini, Hotman mengaku belum bisa menyimpulkan siapa yang benar dan salah.

Sebab, dirinya masih mendapatkan kronologi dan pengakuan dari satu pihak.

"Hotman tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang benar, apakah benar dia diperkosa oleh anak majikan?, apakah ART ini yang merayu anak majikan?, tapi ART ini dalam keadaan menangis menelpon Hotman dari Bengkulu dan mengadu bahwa dia dilaporkan di Polda Bengkulu oleh majikannya dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur," jelas Hotman.

"ART ini umur 20 tahun sedangkan anak majikan baru mendekati umur 18 tahun," Hotman menambahkan.

Hotman menyebut, ART yang mengadu kepadanya sebenarnya sempat melakukan perlawanan, namun kalah tenaga karena anak majikan disebutkan punya perawakan besar.

"Katanya anak majikan ini tubuhnya tinggi besar dan umurnya 17 tahun lebih sehingga ART tidak kuat untuk melawan pada saat diperkosa.Sekali lagi Hotman belum dapat menyimpulkan pihak mana yang benar dan Hotman tidak mau menuduh siapa pelaku pidananya, apakah ART atau apakah anak majikan?"

Terkait masalah tersebut, Hotman Paris mengimibau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus ini untuk menemukan fakta kejadian sebenarnya.

"Jika benar dia diperkosa dan mengakibatkan kehamilan, akan tetapi yang dia dapat adalah ancaman hukuman karena di laporkan di Polda Bengkulu, kasian kalau itu benar."

Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus ditegakkan.

"Namun demikian, mohon perhatian Bapak Kapolda Bengkulu untuk memberikan atensi dan melakukan penyelidikan secara objektif karena ART ini sudah dilaporkan oleh keluarga majikan di Polda Bengkulu. Salam Hotman naik 911!! Mohon Para Pengacara di Bengkulu dampingin art ini krn sudag dapat panggilan dari Polisi," tandas Hotman

Berikut fakta-faktanya: 

1. Lapor polisi

Kuasa hukum ART, Ranggi Setiyadi, saat dikonfirmasi kompas.com menceritakan, sebelumnya terduga korban sempat melaporkan kejadian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bengkulu lalu korban melaporkan pada Ranggi Setiyadi selaku kuasa hukum.

"September 2022 korban berkonsultasi dengan kami selaku kuasa hukum meminta pendampingan untuk melaporkan perkara ini ke Mapolda Bengkulu," kaya Ranggi Setiyadi saat dikonfirmasi via telepon, Senin (5/12/2022).

Ranggi menambahkan, laporan saat itu disampaikan ke Mapolda Bengkulu pada September 2022.

Namun laporan belum diterima polisi dengan alasan bukti tidak kuat.

2. Korban justru dipanggil polisi

Dua minggu kemudian, terduga korban justru mendapatkan panggilan dari polisi karena pihak terduga pemerkosa melaporkan korban dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur.

"Kami heran mengapa laporan kami diterima namun laporan mereka diterima," jelas Ranggi.

Menurut Ranggi, kliennya tidak menuntut banyak selain pertanggungjawaban dari terduga pelaku.

3. Anak majikan membalikkan pengakuan ART

Sementara itu kuasa hukum anak majikan, Anas Tasia Pase membeberkan kronologis kejadian.

Ia menyebut, justru kliennya yang masih berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan ART berusia 20 tahun tersebut.

Menurut Anas Tasia Pase, ART ini seringkali merayu anak majikannya agar melakukan tindakan tidak senonoh seperti memeluk, mencium, termasuk memberi permen pada kliennya.

Sebelum kejadian pada Juni 2022, ART ini berani menawarkan mencukur bulu kemaluan klien, tapi ditolak.

"ART berbagai cara membujuk klien kami untuk ajakan bersetubuh namun ditolak. Klien kami sempat melaporkan pada pihak keluarga namun pihak keluarga tidak percaya. ART ini awalnya memang dipercaya oleh pihak keluarga," jelas Anas Tasi Pase, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (5/12/2022).

Kliennya tersebut tidak berani melaporkan kejadian itu pada orangtua karena pihak keluarga begitu menaruh kepercayaan pada ART tersebut.

Hingga terjadilah persetubuhan di ruang karaoke pada Juni 2022.

Saat itu kliennya dalam keadaan tidur lalu ART masuk ke ruang karaoke menggerayangi kliennya hingga terjadilah persetubuhan.

"Usai terjadi persetubuhan beberapa bulan kemudian pihak keluarga ART meminta klien kami bertanggung jawab. Tak terima dengan tindakan ART maka pihak keluarga melaporkan perkara persetubuhan anak di bawah umur ke polisi," demikian Anastasia.

4. Klarifikasi polisi

Sementara itu Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak laporan dari ART dan kuasa hukumnya. 

"Berdasarkan laporan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kriminal Umum Polda Bengkulu, ART dan kuasa hukumnya pernah datang ke Krimum Polda mau membuat laporan kemudian diskusi berkaitan dengan kasus itu dengan penyidik PPA," tutur Sudarno. 

Kemudian ART dan kuasa hukumnya pulang dan berjanji akan kembali untuk melengkapi bukti awal. Namun sampai sekarang tidak pernah kembali untuk membuat laporan.

"Jadi Polda bengkulu tidak pernah menolak laporan dari ART dan kuasa hukumnya," jawab Kombes Sudarno pada pesan singkat yang dikirim ke kompas.com, Senin (5/12/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ternyata ART yang Curhat ke Hotman Paris Diperkosa Anak Majikan Pernah Lapor Polisi Namun Ditolak"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved