4 FAKTA Dugaan ART Diperkosa Anak Majikan hingga Hamil di Bengkulu, Pengakuannya Dibalik Anak Bos
Sejumlah fakta terungkap dari curhatan asisten rumah tangga (ART) yang mengaku menjadi korban pemerkosaan anak majikan di Bengkulu.
Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus ditegakkan.
"Namun demikian, mohon perhatian Bapak Kapolda Bengkulu untuk memberikan atensi dan melakukan penyelidikan secara objektif karena ART ini sudah dilaporkan oleh keluarga majikan di Polda Bengkulu. Salam Hotman naik 911!! Mohon Para Pengacara di Bengkulu dampingin art ini krn sudag dapat panggilan dari Polisi," tandas Hotman
Berikut fakta-faktanya:
1. Lapor polisi
Kuasa hukum ART, Ranggi Setiyadi, saat dikonfirmasi kompas.com menceritakan, sebelumnya terduga korban sempat melaporkan kejadian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bengkulu lalu korban melaporkan pada Ranggi Setiyadi selaku kuasa hukum.
"September 2022 korban berkonsultasi dengan kami selaku kuasa hukum meminta pendampingan untuk melaporkan perkara ini ke Mapolda Bengkulu," kaya Ranggi Setiyadi saat dikonfirmasi via telepon, Senin (5/12/2022).
Ranggi menambahkan, laporan saat itu disampaikan ke Mapolda Bengkulu pada September 2022.
Namun laporan belum diterima polisi dengan alasan bukti tidak kuat.
2. Korban justru dipanggil polisi
Dua minggu kemudian, terduga korban justru mendapatkan panggilan dari polisi karena pihak terduga pemerkosa melaporkan korban dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur.
"Kami heran mengapa laporan kami diterima namun laporan mereka diterima," jelas Ranggi.
Menurut Ranggi, kliennya tidak menuntut banyak selain pertanggungjawaban dari terduga pelaku.
3. Anak majikan membalikkan pengakuan ART
Sementara itu kuasa hukum anak majikan, Anas Tasia Pase membeberkan kronologis kejadian.
Ia menyebut, justru kliennya yang masih berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan ART berusia 20 tahun tersebut.