UMK Surabaya

UPDATE UMK Gresik, UMK Sidoarjo dan UMK Surabaya 2023: Sudah Dikirim ke Gubernur, Ini Usulan Besaran

Jelang penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), terdapat info terbaru dari 3 daerah yakni Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya. Simak usulan besarannya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
CANVA
ILUSTRASI UMK Gresik, UMK Sidoarjo dan UMK Surabaya 2023 

Pertemuan yang juga dihadiri unsur pengusaha tersebut telah menyepakati persentase kenaikan UMK Surabaya 2023 dengan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 18 tahun 2022.

"Kami menggunakan rumus Permenaker 18/2022. Ketemunya, (naik) 7,23 persen. Apabila dibandingkan UMK Surabaya 2022 yang sebesar Rp 4.375.479 maka UMK Surabaya 2023 naik sekitar Rp316.000. (Usulan UMK Surabaya tahun 2023) sekitar Rp4.691.000," kata Solichin.

Ia mengakui usulan besaran kenaikan tersebut masih di bawah batas maksimal kenaikan UMK Surabaya 2023 yang termaktub di Permenaker (10 persen), juga di bawah persentase kenaikan UMP Jatim 2023 (7,8 persen).

Menurutnya, ini karena penggunaan rumus UMP dan UMK yang berbeda.

"Pertumbuhan ekonomi yang dimasukkan dalam rumus penentuan UMK menggunakan angka 2021. Di Surabaya, angkanya masih kecil karena memang kondisi pandemi tahun lalu," katanya.

Selain faktor pertumbuhan ekonomi, penyesuaian nilai Upah Minimum juga melihat nilai α (alpha).

"Kalau melihat rumusnya, untuk mencapai 10 persen juga sulit. Sebab, ada perkalian pertumbuhan ekonomi dengan α," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved