UMK Surabaya
Setelah UMP Jatim Ditetapkan, Berapa UMK Sidoarjo dan Usulan UMK Surabaya 2023? Ini Estimasinya
Setelah Upah Minimum Provinsi atau UMP Jatim 2023 ditetapkan, berapa besaran UMK Sidoarjo dan usulan UMK Surabaya 2023?
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Setelah Upah Minimum Provinsi atau UMP Jatim 2023 ditetapkan, berapa besaran UMK Sidoarjo dan usulan UMK Surabaya 2023?
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sudah menetapkan UMP Jatim 2023 sebesar Rp 2.040.244,30.
Angka tersebut naik Rp 148.677 atau 7,8 persen dari UMP tahun 2022, sebesar Rp 1.891.567.
Lalu, berapa UMK Sidoarjo 2023 dan usulan UMK Surabaya 2023?
UMK Sidoarjo 2023
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sidoarjo, menyebut kenaikan UMK Sidoarjo 2023 sekitar 7 persen dari tahun 2022.
Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), kata Kepala Disnaker Sidoarjo Ainun Amalia, sudah ada rumus penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
Di antaranya, disesuaikan dengan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ainun mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan perhitungan sementara sesuai rumusan tersebut.
Yakni, sekitar 7 sampai 8 persen, atau sekitar Rp 300 ribu dari UMK Sidoarjo 2022.
Hitungan itu, lanjut Ainun, sudah sesuai dengan pertumbuhan ekonomi di Sidoarjo sebesar 4,32 persen dan tingkat inflasi 6,8 persen.
Sementara pada Kamis (24/11/2022) lalu, hasil simulasi tersebut disampaikan ke pengusaha dan buruh.
Artinya, angka tersebut belum pasti karena masih akan dibahas. Bisa jadi sama, lebih rendah, atau bahkan lebih tinggi.
Prinsipnya, lanjut dia, pembahasan bersama dilakukan agar ada titik temu antara buruh dan pengusaha.
Pihaknya ingin ada gambaran dari kedua pihak.
Sebab, jangan sampai memberatkan pengusaha. Namun, jangan juga buruh tidak sejahtera.
UMK Surabaya 2023
Sementara Dewan Pengupahan Surabaya telah memutuskan usulan besaran kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Surabaya 2023.
Nantinya, hasil usulan UMK Surabaya 2023 ini akan dibawa ke meja Wali Kota sebelum menjadi usulan resmi Pemda ke Pemerintah Provinsi.
Pertemuan antara Dewan Pengupahan Surabaya dengan Pemerintah telah dilakukan, Senin (28/11/2022).
Ini bersamaan dengan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik sekitar 7,8 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pertemuan yang juga dihadiri unsur pengusaha tersebut telah menyepakati persentase kenaikan UMK Surabaya 2023 dengan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 18 tahun 2022.
Ini memuat aturan tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Peraturan ini juga memuat rumus kenaikan UMK Surabaya 2023.
"Kami menggunakan rumus Permenaker 18/2022. Ketemunya, (naik) 7,23 persen. Apabila dibandingkan UMK Surabaya 2022 yang sebesar Rp 4.375.479 maka UMK Surabaya 2023 naik sekitar Rp316.000. (Usulan UMK Surabaya tahun 2023) sekitar Rp4.691.000," kata Solichin.
Ia mengakui usulan besaran kenaikan tersebut masih di bawah batas maksimal kenaikan UMK Surabaya 2023 yang termaktub di Permenaker (10 persen), juga di bawah persentase kenaikan UMP Jatim 2023 (7,8 persen).
Menurutnya, ini karena penggunaan rumus UMP dan UMK yang berbeda.
"Pertumbuhan ekonomi yang dimasukkan dalam rumus penentuan UMK menggunakan angka 2021. Di Surabaya, angkanya masih kecil karena memang kondisi pandemi tahun lalu," katanya.
Selain faktor pertumbuhan ekonomi, penyesuaian nilai Upah Minimum juga melihat nilai α (alpha).
"Kalau melihat rumusnya, untuk mencapai 10 persen juga sulit. Sebab, ada perkalian pertumbuhan ekonomi dengan α," katanya.
Indikator α merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Penentuan nilai α harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.
Dalam rumus tersebut, nilai alpha berada dalam rentang tertentu yaitu 0,10 hingga 0,30.
Di Surabaya, alpha bernilai 0,1.
"Nilai alpha yang menentukan Badan Pusat Statistik (BPS)," katanya.
Solichin yang juga mewakili unsur serikat pekerja dalam dewan pengupahan tersebut menyebut nilai ini cukup adil bagi pekerja dan pengusaha.
Sekalipun, berada di bawah tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan UMK Surabaya 2023 senilai 13 persen.
"Ini menjadi batas minimal kenaikan. Teman-teman serikat meminta pemerintah untuk menetapkan UMK sesuai dengan peraturan (Permenaker)," katanya.
Hasil rapat dari Dewan Pengupahan tersebut saat ini disampaikan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Nantinya, Pemkot akan menimbang perhitungan tersebut sebelum diusulkan kepada Pemerintah Provinsi.
Usulan tersebut lantas disampaikan Pemkot kepada Pemrov untuk dibahas oleh pemerintah provinsi.
Pada akhirnya, batas waktu Gubernur menetapkan dan mengumumkan UMK Surabaya 2023 paling lambat tanggal 7 Desember 2022 mendatang.
Apabila usulan tersebut mendapatkan persetujuan Gubernur, maka kenaikan UMK Surabaya 2023 lebih tinggi dibandingkan 2022.
Tahun 2022, UMK Surabaya hanya naik Rp75 ribu (1,74 persen) dari tahun sebelumnya (Rp4.300.479,19 di 2021 menjadi Rp4.375.479, 19 pada 2022).