Otomotif

Konsumen Wajib Tahu, Prosedur dan Hak Service di AHASS

Perawatan motor dapat dilakukan oleh konsumen di bengkel resmi seperti bengkel Astra Honda Authorized Service Station (AHASS)

Foto Istimewa MPM Honda
Perawatan motor dapat dilakukan oleh konsumen di bengkel resmi seperti bengkel Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) 

Komponen lama yang sudah diganti akan dikembalikan kepada konsumen. Termasuk oli baru yang tersisa untuk memastikan kepada konsumen bahwa komponen lama pada sepeda motornya benar-benar diganti dengan yang baru.

Garansi Service

Konsumen berhak mendapatkan garansi service. Garansi servis ini diberikan untuk menjamin kepuasan konsumen setelah melakukan perawatan motor Honda di AHASS.

Garansi diberikan maksimal 7 hari atau 500 km (mana yang tercapai lebih dahulu) untuk perawatan berkala dan perbaikan ringan seperti ganti ban, ganti kampas rem, dan untuk perbaikan berat seperti turun mesin, garansi service diberikan maksimal 30 hari atau 1.000 km untuk motor Honda kategori regular.

“AHASS menjamin keamanan dan kenyamanan berkendara pasca servis dengan pelayanan after sales yang baik serta menerapkan prosedur dan alat berstandar Honda . Jaminan ini merupakan wujud komitmen pelayanan prima untuk terus memastikan agar pengguna sepeda motor Honda bisa merasakan performa terbaik sepeda motornya,” kata M Bondan Priyoadi, Technical Service Division Head MPM Honda Jatim

Dengan melakukan service di AHASS jaminan Honda Genuine Part (HGP) yang asli dan ditangani oleh mekanik terlatih dan bersertifikasi.

Konsumen Honda dapat melakukan perawatan motor Honda atau pembelian oli dan spare part Honda Genuine Part di AHASS dengan jaminan kualitas dan keasliannya. Lokasi AHASS dapat dilihat di website www.mpmhondajatim.com.

Untuk pertanyaan dan masukan konsumen dapat menghubungi telepon di layanan Conract Center melalui Call Center Hotline MPM 0800-11-46632 (jam kerja) dan Call Center AHM 1500-989 (24 jam). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved