Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
KESAKSIAN Bharada E: Ada Perempuan Menangis Keluar Rumah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tampak Marah
Sosok perempuan menanggis ke luar rumah Ferdy Sambo diungkap Bharada E saat bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J hari ini.
Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengatakan ketiga terdakwa akan didalami keterangannya terkait interaksi masing-masing di Rumah Dinas Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga dan dua Rumah Pribadi Sambo lainnya di Saguling dan Magelang.
"Bakal didalami interaksi antar Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer selama di Magelang, Saguling dan Duren Tiga," ucap Irwan, Rabu ini.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Kasus tersebut, turut menyeret eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer, serta sopir keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf.
Khusus Ferdy Sambo, juga didakwa kasus pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.
Pada Senin (28/11/2022) kemarin, sidang lanjutan kasus Brigadir J terhadap terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Mar'uf telah digelar di PN Jaksel dengan agenda pemeriksaan saksi.
Hari ini, ketiganya akan saling bersaksi dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J pada Rabu (30/11/2022) di PN Jaksel.
Keterangan Bripka RR dan Kuat Maruf Berubah-ubah
Di bagian lain, Pengacara Bharada Richard Eliezer (E), Ronny Talapessy mengatakan dalam sidang agenda keterangan saksi hari ini akan fokus terkait keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Hal itu dikarenakan, Rony menilai ada perubahan dalam keterangan yang disampaikan Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
"Pemeriksaan hari ini kami akan memfokuskan terkait dengan keterangan dari Kuat Maruf dan Ricky Rizal," kata Rony Talapessy, sebelum persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
"Kami mencatat bahwa ada beberapa perubahan," ujarnya.
Menurut Rony, ada perubahan dari keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan, tentang mereka yang melihat sarung tangan.
"Dimana sebelumnya saudara Ricky Rizal dan Kuat Maruf menyampaikan mereka melihat sarung tangan. Tetapi pada BAP berikutnya mereka mengubah keterangan tersebut," jelas Rony Talapessy.
Kata Rony, hal itu menjadi salah satu poin yang juga akan dipertanyakannya.
"Titik krusial penting adalah mereka melihat sarung tangan. Kenapa mereka mengubah bersama-sama," tutur Rony.
Menurutnya, Kuat Maruf dan Ricky Rizal diduga menyudutkan Richard Eliezer.
"Mereka menyudutkan Richard Eliezer di BAP mereka. Nanti kami bahas," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini: Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Saling Bersaksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bharada-e-bersaksi-untuk-terdakwa-bripka-ricky-rizal-dan-kuat-maruf.jpg)