Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
DETIK-DETIK Penembakan Brigadir J Diperagakan Bharada E di Sidang, Ferdy Sambo Paksa Yosua Berlutut
Detik-detik penembakan Brigadir J diperagakan Bharada E di sidang. Begini emosinya Ferdy Sambo saat itu!
Dijelaskan Bharada E, saat itu dia naik piket bersama almarhum Brigadir J.
Baca juga: SUARA Ferdy Sambo Bergetar Jawab Pertanyaan Menohok AKBP Ridwan Soplanit: Akui Penyidik Tertekan
Setelah piket dan lepas dinas, dia stand by di rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Di Saguling, ada ajudan lain Martin dan Brigadir J.
Tak lama setelah itu, Putri Candrawathi turun ke lantai dasar dan Brigadir J membawa senjata dimasukkan ke mobil.
Setelah itu, Putri memanggil para ajudan, lalu memerintahkan Matius masuk ke dalam mobilnya bersama Brigadir J.
Sementara Bharada E diminta mengikuti dari belakang.
Saat itu, mobil bergerak ke arah Kemang, namun tidak langsung ke rumah Jalan Bangka, tapi mutar-mutar di jalan.
"Saya tanya ke almarhum lewat HT, bang ini mau kemana? Karena perjalanan muter-muter ke daerah kemang. Saya tidak tahu mau kemana. Akhirnya kita balik ke kediaman Jalan Bangka," sebut Bharada E.
Sampai di kediaman Bangka, Bharada E melihat Putri Candrawathi tampak marah.
Setengah jam kemudian, Ferdy Sambo yang saat itu dikawal ajudan Adzan Romer dan Sadam masuk ke rumah.
"Pak FS kayak marah-marah juga, masuk ke dalam rumah," terang Bharada E.
Setelah itu, Brigadir J memberitahukan kepadanya akan ada tamu bernama Elben yang akan datang.
Lalu, Brigadir J mewarning seluruh ajudan, kecuali dia dan Matius dilarang berada di area rumah.
"Almarhum bilang, tIdak ada selain kami berdua (Brigadir J dan Matius) berada di dalam area kediaman bangka. Semua tunggu di luar," ungkap Bharada E.
Setelah itu, ajudan Romer, Sadam, Somad dan ART Irvan, berada di belakang,
Sementara Bharada E bersama Alfons dan Farhan berada di depan.
Sekitar 1-2 jam kemudian, ada orang yang mau ke luar rumah.
"Ada perempuan, saya tidak kenal. Nangis dia. Perempuan itu bilang, mencari driver mobilnya," ungkap Bharada E.
Bharada E lalu memanggil driver mobil Pajero Hitam milik perempuan itu.
Setelah itu, sang perempuan naik dan pulang.
"Semenjak kejadian itu pak FS lebih sering di Saguling," ungkap Bharada E.
Di kesaksian yang lain, Bharada E juga bersaksi bahwa rumah di Jalan Bangka memang dipakai untuk menerima tamu.
Sedangkan rumah di Saguling tidak banyak yang tahu, dan lebih dipakai untuk kegiatan internal.
Sebelum kejadian perempuan menangis itu, Ferdy Sambo lebih sering tinggal di Jalan Bangka.
Segala kegiatan Ferdy Sambo dilayani oleh ART dan ajudanya.
"Kenapa pisah rumah?," tanya hakim.
"Karena beliau pulang tengah malam, mandi, pulang malam," ungkap Eliezer.
Eliezer juga mengaku sebulan sebelum pembunuhan itum dia hanya diperintahkan berjaga di Saguling tanpa mengerjakan tugas apapun,
"Hanya sebulan. Cuma jaga kediaman saja," ungkapnya.
Eliezer juga ditanyakan hubungan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Menurutnya, Putri selalu dikawal Brigadir J saat bepergian.
Brigadir J selain sebagai ajudan juga sebagai driver sekaligus,
Seperti diketahui, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (30//11/2022).
Pada sidang kali ini, ketiga terdakwa akan saling bergantian memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Bharada E tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru tua.
Sementara Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf mengenakan kemeja lengan panjang, berwarna putih.
Tak lama kemudian, Majelis Hakim memasuki ruang sidang untuk memulai agenda hari ini.
Pertama, Richard Eliezer akan memberikan kesaksiannya terlebih dahulu.
Sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menjelaskan terkait para terdakwa yang akan saling bersaksi.
"Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menjadi saksi untuk perkara terdakwa Bharada E dan sebaliknya, keterangan saksi Bharada E (bakal didengarkan) untuk perkara terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (30/11/2022) malam.
Sementara itu, kuasa hukum masing-masing terdakwa juga membenarkan agenda sidang tersebut.
Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengatakan ketiga terdakwa akan didalami keterangannya terkait interaksi masing-masing di Rumah Dinas Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga dan dua Rumah Pribadi Sambo lainnya di Saguling dan Magelang.
"Bakal didalami interaksi antar Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer selama di Magelang, Saguling dan Duren Tiga," ucap Irwan, Rabu ini.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Kasus tersebut, turut menyeret eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer, serta sopir keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf.
Khusus Ferdy Sambo, juga didakwa kasus pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.
Pada Senin (28/11/2022) kemarin, sidang lanjutan kasus Brigadir J terhadap terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Mar'uf telah digelar di PN Jaksel dengan agenda pemeriksaan saksi.
Hari ini, ketiganya akan saling bersaksi dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J pada Rabu (30/11/2022) di PN Jaksel.
Ikuti Berita Selengkapnya di SURYA ONLINE.