Berita Pamekasan
Pengendara Ngomel, Penerapan 4 Transisi Traffic Light Malah Picu Antrean di Simpang Gaden Pamekasan
transisi lampu hijau untuk berganti lampu merah memerlukan waktu 62 detik. Sementara lampu hijau dari empat fase itu hanya 13 detik
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Para pemakai kendaraan di Pamekasan harus mulai terbiasa dengan fase atau siklus waktu lampu pengatur lalu lintas di traffic light yang bergantian sampai empat kali. Sepekan terakhir, empat fase transisi traffic light di persimpangan Gaden, di Jalan Kabupaten – Jalan Diponegoro, ternyata dikeluhkan para pemilik kendaraan yang belum bisa beradaptasi.
Dalam percobaan sepekan terakhir, pengaturan empat fase itu menimbulkan antrean panjang kendaraan bermotor di sisi Jalan Kabupaten. Itu karena banyak kendaraan yang menunggu waktu lampu merah berganti ke lampu hijau, tetapi waktunya dirasa terlalu lama.
Antrean arus kendaraan ini terjadi, terutama saat jam pulang sekolah dan jam pulang kantor. Sehingga banyak pengendara menggerutu.
Menurut pengakuan beberapa pengendara bermotor, sebelumnya pengaturan transisi lampu lalu lintas dibagi dua fase. Dari dari arah Barat dan Timur yaitu Jalan Kabupaten dan Jalan Diponegoro), di mana kalau lampu hijau menyala, maka lampu di kedua sisi menyala.
"Begitu juga jalur dari arah Utara – Selatan (Jalan KH Amin Jakfar dan Jalan Segara), kalau lampu merah menyala, maka kedua arah jalan juga menyala lampu merah," kata Kandar, seorang sopir roda empat, Senin (28/11/2022).
Tetapi sekarang, pengaturan isyarat lampu dibagi menjadi empat fase. Artinya, transisi lampu hijau untuk berganti lampu merah memerlukan waktu tunggu sekitar 62 detik. Sementara setiap lampu dari empat fase itu hanya berdurasi 13 detik selama menjadi hijau.
“Kalau posisi mobil berada di antrean nomor empat dari depan saat lampu hijau menyala, maka waktunya tidak kesampaian. Jadi lampu hijau itu hanya cukup untuk tiga mobil yang bergerak. Yang di belakangnya harus berhenti, menunggu durasi lebih dari satu menit lagi. Padahal antreannya di belakang bisa puluhan mobil,” tutur Kandar.
Dikatakan pula, untuk kondisi jalan di sana saat ini masih belum waktunya diberlakukan empat fase pengaturan lampu lalu lintas. Karena lebar jalan hanya cukup untuk satu lajur. Beda dengan di Surabaya dan Malang, atau kota besar lainnya, mobil bisa berjejer ke samping sampai tiga lajur.
Kepala Dinas Perhubugan (Kadishub) Pamekasan, Basri Yulianto kepada SURYA, Senin (28/11/2022) mengatakan, pembagian empat fase lampu pengantur lalu lintas di pesimpangan Gaden itu, sudah melalui kajian dan survey. Sebab saat ini jumlah arus kendaraan bermotor di Pamekasan, baik roda dua atau roda empat, makin meningkat.
“Berbarengan meningkatnya arus orang, arus kendaraan bermotor dan arus barang, sementara kapasitas jalan tetap alias tidak ada pelebaran. Kalau tetap seperti sebelumnya, ketika dari arah Barat dan Timur, lampu hijau sama-sama menyala, maka akan terjadi penumpukan arus kendaraan bermotor di tengah persimpangan, sehingga dibutuhkan penataan traffic light,” ujar Basri yang saat itu sedang memantau lokasi.
Basri mengakui, dalam masa uji coba ini masih ditemukan adanya antrean kendaraan bermotor dari arah Barat. Ini dipicu beberapa faktor. Di antaranya arus kendaraan dari arah Jalan Pintu Gerbang ke arah Timur, masih diberlakukan belok kiri langsung. Karena itu mulai saat ini, tidak lagi diberlakukan dan harus mengikuti isyarat lampu.
“Jadi dalam merekayasa traffic light di Gaden, kami juga harus merekayasa traffic light di simpang tiga Jalan Kabupaten - Jalan Pintu Gerbang dan simpang tiga Jalan Pintu Gerbang – Jalan Dirgahayu. Ini untuk mengurai kemacetan di traffic light persimpangan Gaden," papar Basri.
"Nanti di Jalan Kabupaten akan kami buatkan marka untuk memudahkan kendaraan bermotor yang mau lurus, belok kanan dan belok kiri,” tambah Basri, yang mengaku selama uji coba ini terus dievaluasi untuk mencari titik penyebab kemacetan. *****