Berita Kota Kediri

Pabrik Obat Sirup di Kota Kediri Tersangka Tapi Masih Beroperasi, Pendemo Tuding Polisi Main Mata

Anam menduga Bareskrim Mabes Polri setengah hati menangani perkara ini. kalau pabrik tidak ditutup maka barang bukti hilang

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
surya/didik mashudi
Massa Forum Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak unjuk rasa di depan pabrik PT Afi Farma di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Senin (28/11/2022). 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Puluhan karyawan pabrik farmasi PT Afi Farma, perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri akhirnya dipulangkan karena pabrik ditutup sementara, Senin (28/11/2022). Pemulangan para karyawan pabrik itu dilakukan menyusul aksi massa Forum Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak di depan pabrik tersebut.

Aksi dilakukan untuk memprotes PT Afi Farma yang ternyata masih beroperasi. Padahal pabrik PT Afi Farma telah dinyatakan bersalah karena memproduksi obat sirup yang mengandung bahan kimia berbahaya etilen glikol (EG).

Habib,SH, orator aksi mengungkapkan, meski Bareskrim Polri telah menetapkan PT Afi Farma sebagai tersangka, namun masih belum dilakukan penahanan pemilik pabrik. "Ada kejanggalan kalau perkara ditangani Mabes Polri mestinya dipasang police line. Kami melihat ada dugaan Mabes Polri sudah main mata," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain tidak ada indikasi pemasangan police line, terlihat di dalam pabrik yang dipasang police line hanya tumpukan tong saja. Sedangkan lokasi pabrik tempat produksi masih dibiarkan dan puluhan karyawan masih melakukan aktivitas kerja di dalam pabrik.

Salah satu indikasi lainnya, AJ selaku pengelola dan penanggung jawab PT Afi Farma sudah melarikan diri ke Taiwan. "Kami tahu persis saudara AJ ini hanyalah "boneka", karena yang mengendalikan orangtuanya Am. Sehingga tidak benar jika kalau yang dinyatakan tersangka hanya AJ, mestinya Am juga segera ditetapkan menjadi tersangka," tegas Habib.

Habib lantas menuntut penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk segera menetapkan Am yang juga orangtua dari AJ sebagai tersangka. Massa bakal menggelar aksi lagi dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan masih belum dipenuhi. Rencananya, aksi susulan digelar di depan TMP Kota Kediri di Jalan PK Bangsa.

Sementara Singgih, Kepala Loka BPOM Kediri yang hadir di lokasi pabrik PT Afi Farma menjelaskan, pabrik sudah tidak beroperasi untuk produk yang liquid atau sirup. Diungkapkan Singgih, perkara yang menyangkut PT Afi Farma sudah ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. "Kami juga sudah mengawal produk yang boleh beredar dan tidak boleh beredar," jelas Singgih.

Sementara terkait masih beroperasinya pabrik, ia berdalih, karena yang ditarik hanya produk yang liquid atau cairan. Sementara pabrik juga masih memproduksi produk yang padat seperti tablet, karena masih diperbolehkan. "Sehingga karyawan yang bekerja hanya memprosuki obat tablet atau bukan yang cairan," jelasnya.

Sementara Khoirul Anam, korlap aksi mengungkapkan, dari hasil audiensi dengan pihak Loka BPOM Kediri diperoleh penjelasan bahwa pabrik telah ditutup. Namun faktanya pabrik masih beroperasi dan yang dipasang police line hanya drum atau tong yang jumlahnya tidak lebih 25 buah.

Anam juga menduga Bareskrim Mabes Polri hanya setengah hati menangani perkara ini. Karena kalau pabrik tidak ditutup dan dipasang police line, barang buktinya akan hilang.

Dan menyusul penutupan pabrik PT Afi Farma, Forum Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak akan membuka Posko di Jalan Sukarno-Hatta, Kabupaten Kediri di Kantor Notaris Habib SH. "Kami tidak hanya menangani pengaduan karyawan PT Afi Farma, tetapi juga para korban lainnya," jelasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved