UMK Surabaya

UPDATE Kenaikan UMK Surabaya 2023 dan Daerah Lain: Dewan Pengupahan Probolinggo Usulkan Naik Segini

Berikut update terkini Kenaikan UMK Surabaya 2023 dan Daerah Lain, Dewan Pengupahan Probolinggo Usulkan Naik Segini.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Grid.id
Ilustrasi. Simak Update Kenaikan UMK Surabaya 2023 dan Daerah Lain, yakni Dewan Pengupahan Probolinggo Usulkan Naik Segini. 

Pertama, apabila alpha bernilai 0,1 maka persentase kenaikan sekitar 7,29 persen (Rp 318.972).

Sedangkan apabila alpha bernilai 0,2, maka persentase kenaikan sebesar 7,72 persen (Rp 337.786).

Pun apabila alpha bernilai 0,3 maka persentase kenaikan sebesar 8,20 persen (Rp 358.789).

Namun, hal tersebut masih sekadar usulan yang nantinya akan dipertimbangkan oleh pemerintah provinsi sebelum akhirnya diputuskan.

"Itu menggunakan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 dan inflasi tahun ini," Solichin menerangkan.

Terkait usulan kenaikan tersebut, Surabaya juga akan melihat usulan kenaikan UMK di kabupaten sekitar Surabaya Raya.

Mengingat, kawasan Surabaya Raya juga memiliki tenaga kerja yang relatif besar.

"Sepertinya persentasenya juga sekitar segitu. Sehingga, kami juga akan melihat bagaimana usulan teman-teman lain, terutama soal penggunaan alpha ini," tandasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved