Berita Kota Surabaya
Luncurkan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Surabaya Akui Ada Potensi Pidana Pemilu dari Kalangan ASN
Di antaranya, pemalsuan identitas anggota partai hingga pelanggaran integritas penyelenggara (Komisi Pemilihan Umum).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Deddy Humana
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi.
Sentra Gakkumdu memastikan laporan tersebut memenuhi syarat formil sebelum naik ke penyelidikan.
Syarat formil tersebut menyangkut adanya pelaku, materi yang dilanggar, saksi, tempat kejadian, dan berbagai bukti lainnya.
"Apabila oleh Bawaslu dinyatakan syarat formilnya terpenuhi maka bisa dilanjutkan ke kepolisian hingga berproses ke kejaksaan," katanya.
Wawali Surabaya, Armuji memastikan pihaknya siap mendukung keberadaan Sentra Gakkumdu.
Menurutnya, keberadaan lembaga ini penting untuk memastikan pemilu berintegritas.
Sekalipun demikian, ia optimistis masyarakat kota Surabaya bisa menjaga kredibilitas pemilu, termasuk menolak peluang pidana pemilu.
"Misalnya soal money politics. Kami optimistis, masyarakat di Surabaya tak transaksional. Masyarakat di Surabaya selama ini sudah membuktikan mereka cukup dewasa dan sukses menggelar pemilu dengan kondusif," kata Cak Ji yang juga mantan Ketua DPRD Surabaya ini. ****