Berita Surabaya

Ibu di Surabaya Ungkapkan Motif Aniaya Anak Kandungnya yang Berusia 6 Tahun Hingga Tewas

Ibu tersangka penganiayaan anak perempuannya yang berusia 6 tahun hingga tewas di Bulak Banteng Surabaya mengungkapkan motif perbuatan kejinya

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana (baju putih) menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan bocah di bawah umur yang dilakukan oleh ibu kandung asal Bulak Banteng, Kamis (24/11/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dua tersangka penganiayaan anak perempuan berusia 6 tahun berinisial AP, U (32) beserta temannya, LB (18), mengungkapkan motif perbuatannya di depan awak media dalam press release di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/11/2022).

U yang juga sebagai ibu kandung korban menuturkan, tindakan tersebut sudah dimulai sejak korban berumur 4 tahun.

Intensitasnya semakin meningkat, ketika korban menolak perintah dari tersangka U maupun LB.

"Sering memukul karena saat diperintah untuk membeli sesuatu, tidak sesuai yang diperintahkan. Ketika diperintah untuk mengambilkan suatu barang, sering nangis dan sangat lambat," ujar U.

Baca juga: Ibu di Bulak Banteng Surabaya Gelap Mata Aniaya Anak Perempuannya yang Berusia 6 Tahun hingga Tewas

Baca juga: Bocah 6 Tahun di Surabaya Tewas dengan Kondisi Penuh Luka Lebam, Ibu dan Temannya Diamankan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana (baju putih) saat bertanya kepada U, ibu kandung korban terkait motif penganiayaan kepada anaknya yang dibawah umur di depan awak media dalam press release di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/11/2022).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana (baju putih) saat bertanya kepada U, ibu kandung korban terkait motif penganiayaan kepada anaknya yang dibawah umur di depan awak media dalam press release di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/11/2022). (SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani)

Emosi U kian bertambah, lantaran mendapat omongan tak pantas dari tetangganya yang menyebut kalau AP adalah anak haram. 

Padahal U juga menceritakan, anaknya adalah buah cinta bersama suami sirinya yang sudah meninggal dunia. Hanya saja keluarga tidak merestui hubungan mereka.

"Saya pukul di bagian belakang lengan. Ada potongan kayu saya pakai buat mukul. Saya penuh emosi waktu itu. Sehari-harinya, bekerja sebagai pengamen sama anak saya di Mangga Dua," beber U.

Sementara ketika ditanya alasan ikut menganiaya AP, LB mengaku tak kuasa menahan amarahnya lantaran pernah menerima umpatan langsung dari korban.

"Korban mengucapkan kata-kata kotor di depan saya. Saya ikut memukul pakai ukulele satu kali di bagian kepala. Saya sehari-hari tinggal satu kamar kos sama U dan AP. U adalah teman dekat saya," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan bakal memeriksa kejiwaan kedua tersangka tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved