Surya Militer
AKHIRNYA Kabar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Diperpanjang Terbantahkan, Ini Kata KSP Moeldoko
Berikut keterangan terbaru KSP Moeldoko terkait pergantian Panglima TNI. Bantah Jenderal Andika Perkasa diperpanjang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kabar yang menyebut jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan diperpanjang, akhirnya terbantahkan.
Masa jabat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dipastikan tak akan diperpanjang.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, baru-baru ini.
Moeldoko memastikan bahwa surat presiden mengenai pergantian Panglima TNI akan dikirim.
Akan tetapi, ia belum bisa memastikan waktunya.
Moeldoko juga menyatakan tidak ada rencana perpanjangan masa jabatan Andika Perkasa.
Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'KSP Belum Bisa Pastikan Waktu Pengiriman Surpres Pergantian Panglima TNI'.
Sesuai Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Pada 21 Desember 2022, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan berusia 58 tahun. Sementara DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan, pihaknya menunggu surat dari presiden yang menjelaskan atau menyiapkan pergantian Panglima TNI.
Ia mengatakan, penunjukan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo walaupun ia memberi catatan, sudah lama matra laut tidak mengisi posisi Panglima TNI.
Posisi Panglima TNI bisa diisi oleh satu di antara para kepala staf TNI yang menjabat saat ini, yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Yudo dan Dudung akan memasuki masa pensiun pada November 2023. Sementara itu, Fadjar akan memasuki masa pensiun pada April 2024.
Pengamat pertahanan dan diplomasi Anton Aliabbas menyatakan Presiden Jokowi dapat tetap bisa mengirimkan Surpres calon panglima TNI sebelum Desember berakhir.