Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

MENTAL Bharada E Disorot Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ini Strategi Pengacara ke Saksi Polisi

Kondisi mental Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi sorotan menjelang sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Briga

Editor: Musahadah
Kolase tribunnews/kompas TV
Mental Bharada E menjadi sorotan jelang sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin (21/11/2022). 

5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo

6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel - Bripka Danu Fajar Subekti

7. Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - Briptu Martin Gabe Sahata

8. Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel - Briptu Rainhard Regern

9. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel - Tedi Rohendi

10. Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel - Endra Budi Argana

Kronologi Ferdy Sambo Intervensi Penyidik

AKP Rifaizal Samual dan Ferdy Sambo. Intervensi Ferdy Sambo ke AKP Rifaizal Samual terjadi saat interogasi Bharada E tak lama setelah pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo melarang AKP Rifaizal bertanya lebih dalam terkait kasus peristiwa di Magelang.
AKP Rifaizal Samual dan Ferdy Sambo. Intervensi Ferdy Sambo ke AKP Rifaizal Samual terjadi saat interogasi Bharada E tak lama setelah pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo melarang AKP Rifaizal bertanya lebih dalam terkait kasus peristiwa di Magelang. (Kolase Kompas.com/Tribunnews.com)

Terungkap terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengintervensi eks Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual saat menginterogasi Richard Eliezer alias Bharada E.

Kala itu, Ferdy Sambo meminta supaya AKP Rifaizal Samual tidak mengumbar peristiwa di Magelang, Jawa Tengah karena dianggapnya sebagai aib.

Gara-gara intervensi Ferdy Sambo tersebut, AKP Rifaizal Samual pun menghentikan pertanyaan mengenai peristiwa di Magelang itu.

AKP Rifaizal Samual menceritakan semua itu saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

AKP Rifaizal menjelaskan, peristiwa itu diawali ketika tim penyidik Polres Jaksel memeriksa Bharada E di kantor Biro Provost pada Divisi Propam Polri atas perintah Ferdy Sambo.

Ia mengatakan, interogasi terhadap Bharada E juga disaksikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan saat itu, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Rifaizal mengatakan, di tempat pemeriksaan itu, tim penyidik juga bertemu dengan Ferdy Sambo kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri, eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan eks Karo Provost Polri Benny Ali.

Ada juga anak buah Ferdy Sambo lainnya, seperti mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan anggota kepolian lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved