PPPK 2022
SEGERA Daftar PPPK 2022 Tenaga Kesehatan di sscasn.bkn.go.id Ditutup 2 Hari Lagi, Ini Syaratnya
Pendaftaran PPPK 2022 tenaga kesehatan di sscasn.bkn.go.id akan segera ditutup dua hari lagi. Berikut Syarat dan Berkasnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
3. Bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja yang berasal dari paling banyak 3 tempat bekerja yang berbeda:
- Paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
- 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
4. Bagi pelamar penyandang disabilitas:
Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan, serta wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, dibuktikan dengan:
Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan
Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas
Berkas yang harus disiapkan
- Pas foto dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
- Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermeterai Rp 10.000, ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dan dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Scan ijazah asli dan Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1 dan Surat Penyetaraan Ijazah asli.
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Instenship asli bagi jabatan fungsional yang mensyaratkan STR.
- Scan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah. Scan surat rekomendasi pengalaman kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung dan bermeterai Rp 10.000.
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, ada dua tambahan syarat berikut:
- Menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik Pemerintah
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan
- Sebagai catatan, peserta PPPK Nakes 2022 yang telah membuat akun dan registrasi akan divalidasi terlebih dulu data kependudukannya dan filtering SISDMK Kemenkes.
Jadwal Terbaru PPPK 2022 Tenaga Kesehatan
Sebelumnya, Badan kepegawaian Negara atau BKN mengumumkan perubahan jadwal penyelenggaraan PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan.
Menurut jadwal terbaru PPPK 2022 tenaga kesehatan yang diumumkan BKN, masa pendaftaran lebih panjang.
Melansir dari laman resmi bkn.go.id, dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada calon peserta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022, melalui surat Plt. Kepala BKN Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 disampaikan penyesuaian jadwal tahapan pelaksananaan seleksi Tenaga Kesehatan Tahun 2022 sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi 3 s.d 17 November 2022
- Pendaftaran Seleksi 3 s.d 22 November 2022
- Seleksi Administrasi 3 s.d 23 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 24 s.d 25 November 2022
- Masa Sanggah 25 s.d 27 November 2022
- Jawab Sanggah 25 s.d 28 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah 29 November 2022
- Penarikan data final 30 November s.d 1 Desember 2022
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 2 s.d 3 Desember 2022
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 4 s.d 5 Desember 2022
Bagi peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dapat melihat hasil seleksi administrasi, melakukan sanggah dan melihat jawab sanggah melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan akun yang telah terdaftar dalam portal tersebut.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id