Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

UPDATE Perseteruan Irjen Teddy Minahasa Vs AKBP Dody Prawiranegara, Klaim Bercanda Dibalas Tudingan

Inilah kabar terbaru konfrontasi Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara, tersangka peredaran narkoba.

Editor: Musahadah
Kolase tangkapan layar
Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara, dua tersangka kasus peredaran narkoba yang kini saling berseteru. Berikut update perseteruan Irjen Teddy Minahasa Vs AKBP Dody Prawiranegara. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Inilah kabar terbaru atau update kasus Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat yang terjerat peredaran narkoba. 

Setelah ditetapkan tersangka, Irjen Teddy Minahasa kini berkonfrontasi dengan AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi yang juga menjadi tersangka kasus ini.  

Baik Irjen Teddy Minahasa mapun AKBP Dody Prawiranegara saling serang terkait 5 sabu-sabu barang bukti kasus peredaran narkoba di Bukittingi yang tidak dimusnahkan. 

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa disangkakan telah memberikan perintah kepada AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti sabu-sabu 5 kg dari total 41,4 kg yang disita Polres Bukittinggi. 

5 kg sabu-sabu ini selanjutnya diedarkan hingga ke Jakarta.

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Cs Bongkar Peran Vital Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Ada Konspirasi

Irjen Teddy disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Berikut update perseteruan Irjen Teddy Minahasa Vs AKBP Dody Prawiranegara

Irjen Teddy Minahasa Cuma Bercanda 

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebutkan, kliennya hanya bercanda saat memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara menukar sabu barang bukti di Mapolres Bukittinggi dengan tawas.

“Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda, makanya selalu dalam bentuk candaan ya,” ujar Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Hotman mengklaim, saat itu Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat memang meminta sabu 5 kg disisihkan dari barang bukti yang akan dimusnahkan. 

Sebab, sabu 5 kg itu akan dipakai untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Oleh karena itu, Teddy memerintahkan AKBP Dody yang saat itu menjabat sebagai Mapolres Bukittinggi untuk menyisihkan narkoba itu. 

Namun, permintaan Teddy agar mengganti narkoba 5kg itu dengan tawas, menurut Hotman, hanya lah kelakar belaka. 

Hotman menyadari klaimnya itu akan sangat susah dibuktikan.

Sebab, semua barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram yang ada di Mapolres Bukittinggi itu sudah dihancurkan, dan hanya tersisa 5 kilogram yang telah disisihkan.

Penghancuran narkoba itu dilakukan di depan pejabat, ketua pengadilan, wali kota, bahkan pihak kejaksaan.

“Mengenai apakah benar ditukar (sabu dengan tawas) atau tidak, tidak akan ada yang bisa membuktikan lagi, orang dia (barang bukti sabu itu) sudah dihancurkan,” ujar Hotman.

“Jadi apapun candaan di belakang itu tidak bisa lagi dibuktikan apakah benar ditukar dengan tawas,” tambah dia.

Hotman Paris juga memastikan 5 dari 41,4 kilogram sabu itu ternyata masih berada di kejaksaan.

"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian. Yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Hotman mengatakan temuan 5 kg sabu yang saat ini masih utuh berada di jaksa menggugurkan dugaan awal dari kasus tersebut.

"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," ungkapnya.

"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang Lain yang Teddy tidak tahu," sambungnya.

Dengan temuan baru itu, Hotman menyebut Irjen Teddy Minahasa secara resmi mencabut keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumya.

Maka dari itu, Teddy kembali diperiksa sebagai saksi atas tersangka AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda pada hari ini.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda. Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh," katanya.

Klaim Hotman Paris langsung ditanggapi kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba

"Orang katanya bercanda tapi terus ada chat WhatsApp yang dikirimkan. Jadinya, Pak Dody ini mengulur-ulur waktu sebagai wujud dari ketidakmauan dia untuk menyetujui atau melaksanakan perintah Pak TM (Teddy Minahasa)," kata Adriel dilansir dari Antara, Jumat (18/11/2022).

Adriel menuturkan kliennya itu mengarahkan perintah tersebut dengan meminta tolong bantuan tersangka lainnya, Syamsul Ma'arif atau Arif agar menghubungi tersangka Anita yang pada saat itu sebagai 'cepu' alias tukang mengadu untuk bertemu di Jakarta.

"Kalau becandaan kenapa terus-terusan gitu?" tambah Adriel.

Sebelumnya Adriel menegaskan, kliennya hanya menjalankan perintah dari Teddy selaku pimpinan.

"Saya ini Kapolres Bukittinggi, dia Kapolda Sumbar, jelas dia pimpinan tertinggi. Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang enggak berani jenderal. Tapi pihak TM tetap mendesak," kata Adriel menirukan AKBP Dody, Senin (24/10/2022).

Sebagai bawahan, kata Adriel, Dody pun tak kuasa menolak permintaan Teddy untuk mengambil narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus Polres Bukittinggi.

Adriel pun menyebut bahwa kliennya juga diperintah Teddy menukar barang bukti yang diambil dengan tawas agar aksinya tidak diketahui anggota lain.

"AKBP Dody menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak. Akhirnya dia menjalankan perintah agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ungkap Adriel.

Adriel pun menegaskan bahwa Teddy merupakan otak utama dari kasus yang menjerat Dody dan juga sembilan tersangka lainnya.

Tuding Irjen Teddy Minahasa Intervensi 

AKBP Dody Prawiranegara dan eks atasannya Irjen Teddy Minahasa. AKBP Dody Prawiranegara Cs siap membongkar peran vital Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan keterlibatan dengan jaringan gelap narkoba. Hoteman Paris selaku kuas ahukum Irjen Teddy Minahasa pun meresponsnya.
AKBP Dody Prawiranegara dan eks atasannya Irjen Teddy Minahasa. AKBP Dody Prawiranegara Cs siap membongkar peran vital Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan keterlibatan dengan jaringan gelap narkoba. Hoteman Paris selaku kuas ahukum Irjen Teddy Minahasa pun meresponsnya. (Kolase Kompas.com/Istimewa)

Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba menyebut ada intervensi kepada keluarga kliennya itu oleh Irjen Teddy Minahasa selama bergulirnya proses kasus penyalahgunaan narkoba saat ini.

Meski tak menjelaskan secara spesifik bagaimana intervensi Teddy Minahasa terhadap keluarga Dody, namun Adriel menyebut akan menyampaikan kejutan terkait hal tersebut kepada publik.

"Pokoknya nanti akan ada kejutan, saya akan buka semuanya soal intervensi (Teddy Minahasa) kepada keluarga," ucap Adriel di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022) malam.

Menyangkut hal ini, diakui Adriel memang sebelumnya Teddy Minahasa sempat menelepon orang tua AKBP Dody yakni Irjen Pol (Purn) Maman Supratman beberapa waktu lalu.

Kala itu Teddy Minahasa menelepon Irjen Maman agar Dody segera mengganti kuasa hukum supaya Dody mengikuti skenario mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

"Menurut klien saya, memang dia (Teddy Minahasa) telepon langsung. Sudah saya konfirmasi kembali (ke Irjen Pol (Purn) Maman), sudah saya telepon bahkan saya temui langsung pak Maman dan dia siap beri keterangan," jelasnya.

Menurut Adriel, dirinya menduga ada kekhawatiran dalam diri Teddy Minahasa sampai sampai jenderal bintang dua itu menelepon orang tua Dody agar mengikuti skenario yang ia buat.

"Secara psikologis lah, mungkin gak pak TM tidak ketakutan sampai dia telepon keluarga klien saya. Dia merasa ketakutan itu, ngapain kalau gak ketakutan sampai telepon keluarga klien saya," ujarnya.

Kini dirinya pun menyebut akan mengawal penuh proses hukum yang sedang dijalani oleh kliennya itu.

Menurutnya, hal itu imbas dari beberapa tudingan yang telah dilontarkan oleh kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea terhadap kliennya tersebut.

"Kita sudah pegang data itu, kami sudah pegang. Sampai kedepan kami akan mengawasi bagaimana penyidikan, bagaimana proses tahap 1 dan 2 sampai di tahap persidangan," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Hotman Paris Klaim Teddy Minahasa Hanya Bercanda Soal Tukar Sabu dengan Tawas"

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved