Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

TUNTUTAN Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Cs Dites Narkoba, Klaim Dapat Info dari Intelijen Ini

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Ferdy Sambo CS dites narkoba. Ini alasannya!

Editor: Musahadah
Kolase istimewa/tangkapan layar
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta hakim mengetes Ferdy Sambo Cs dengan tes narkoba. Ini info penting yang didapatnya. 

SURYA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta hakim dan jaksa penuntut umum melakukan tes narkoba untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. 

Permintaan Kamaruddin Simanjuntak itu diucapkan saat menanggapi manuver kubu Ferdy Sambo yang menyerang Brigadir J dengan berbagai stigma negatif. 

Menurut Kamaruddin Simanjuntak kondisi Ferdy Sambo Cs ini halusinasinya tidak ada habis-habisnya.  

"Semua saksi sudah diperiksa tidak ada yang membenarkan pelecehan seksual. Dicari hoax lain dengan memfitnah almarhum dengan tuduhan-tuduhan lain yang tidak benar. Ini bukti, kemampuan Ferdy Sambo selama jadi penyidik, mengkriminalisasi orang lain," ujar Kamaruddin dikutip dari acara Kontroversi yang tayang di youtube Metro TV, Jumat (18/11/2022).

"Saya sarankan hakim dan JPU agar FS, PC, RR dan KM dites dulu apakah menggunakan obat terkarang, psikotropika atau sejenisnya. Jangan-jangan orang ini fly terus," ujar Kamaruddin.

Baca juga: UPDATE Live Streaming Sidang Ferdy Sambo Cs Akan Diperketat, Ini Jadwal Terbaru dan Daftar Saksinya

Kamaruddin meminta tak hanya tes urin, namun juga tes darah dan tes rambut. 

"Halusinasinya gak habis-habis. Jangan sampai mereka menggunakan terlalu banyak. Perlu dites dulu," serunya. 

Saat ditemui di Kantor Komisi Kejaksaan RI (Komjak), Jumat (18/11/2022), Kamaruddin membeber informasi soal Ferdy Sambo Cs menggunakan zat psikotropika atau narkoba.

Dalam pengakuannya, informasi itu dia himpun dari beberapa pihak yang disebutnya intelijen, namun terkait identitas, dia enggan menyebutkan karena alasan keamanan.

"Informasi-informasi itu ada cuma kan informasi dari Intelijen kan gabisa kita sebutkan narasumber nya karena kan mereka masih aktif, jadi ada yang berpangkat Kombes dan sebagainya dan kalau kita buka kan kasian masa depannya kan dia punya anak istri," kata Kamaruddin.

Kamaruddin hanya bisa memastikan kalau informasi intelijen itu didapatkan dirinya atas nama pribadi dari orang-orang yang bekerja di beberapa lembaga penegak hukum.

Dalam hal ini kata dia, ada dari Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri hingga Kejaksaan.

"Ya, ada yang anggota BIN, Polri, Tentara, ASN macam-macam," ucap dia.

Bahkan kata Kamaruddin, saat persidangan berlangsung dengan agenda pemeriksaan dirinya beserta keluarga Yoshua sebagai saksi, ada anggota dari Kejaksaan yang merasa khawatir dengan keterangan Kamaruddin di persidangan.

Kamaruddin mengaku diancam dimusuhi jika dirinya tak sengaja menyebut nama yang memberikan informasi tersebut. Hanya saja, lagi-lagi dia enggan menyebutkan siapa orang yang dimaksud itu.

 "Bahkan kalau kalian perhatikan waktu di pengadilan itu ada dua dari kejaksaan semacam mengamuk kepada saya, dia bilang gini 'gua gamau berteman lagi sama kamu' katanya, ini di hadapan junior-junior nya itu, saya tanya 'kenapa bang? Kamu setiap ngomong itu gua pegangan kursi terus, karena kenapa hampir saja namaku disebut katanya," kata Kamaruddin sambil tertawa.

"'Apa yang aku informasikan diinformasikan semuanya, jadi kita nonton tv itu pegangan kursi aja gitu, takut takut kita disebut, jadi jantung kita gakuat' katanya, udah senior semua, nah artinya kan itu fakta," ucapnya menambahkan.

Kondisi itu terjadi karena Kamaruddin dalam sidang tersebut, selalu berupaya untuk menguak kasus yang ada sebenarnya berdasarkan informasi dari anggota-anggota intelijen yang dimaksudnya itu.

Namun, dirinya sudah meyakinkan kalau kepentingan penyebutan nama tidak akan dilakukan sekaligus memastikan kalau informasi yang didapat itu atas nama pribadi bukan lembaga penegak hukum.

"Makanya saya sering dapat apa-apa tentang kegiatan di Kejaksaan Agung, karena orang-orang itu tidak bisa juga bertindak di Kejaksaan itu ngadu ke saya kan gitu, karena saya kan orangnya ga ada rem nya, kecuali narasumber itu saya sangat ketat gapernah saya ungkap narasumber nya, kecuali dibilang boleh diungkap baru saya ungkap kan gitu," tuturnya.

Dirinya hanya menegaskan bahwa, seluruh informasi yang diterimanya itu bukan atas nama suatu lembaga, melainkan atas nama pribadi perorangan.

Sebab kata dia, tidak ada aturan yang menghalangi setiap orang berbicara dengan orang lain meskipun dia bekerja untuk suatu lembaga hukum.

Hal ini sekaligus merespons soal bantahan dari BIN yang menyebut tidak pernah memberikan informasi apapun kepada pihaknya.

"BIN tidak bisa menghalangi anak buahnya atau anggotanya untuk berbicara dengan saya itu pribadi makannya saya bisa katakan bukan secara lembaga tapi pribadi," tukasnya.

Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Brigadir J Diduga Korban Pelecehan Seksual

Pakar Psikoligi dan Pengamat Kepolisian, Reza Amelia Indragiri menyebut rekomendasi Komnas HAM atas adanya dugaan pelecehan membuat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapat keuntungan, tapi Brigadir J dapat stigma buruk.
Pakar Psikoligi dan Pengamat Kepolisian, Reza Amelia Indragiri menyebut rekomendasi Komnas HAM atas adanya dugaan pelecehan membuat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapat keuntungan, tapi Brigadir J dapat stigma buruk. (Kolase Kompas.com/Tribunnews.com)

Di bagian lain, analisis tajam disampaikan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri terkait serangan kubu Ferdy Sambo yang terus menuduh Brigadir J atau BRigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Reza Indragiri justru melihat profil Brigadir J layak disebut sebagai korban kekerasan seksual, bukan Putri Candrawathi

Analisis Reza Hutabarat ini disampaikan setelah melihat hasil persidangan dimana saksi-saksi dari ART Ferdy Sambo seolah menggiring opini bahwa Brigadir J berkepribadian ganda, temperamental, suka dunia gemerlap (dugem) hingga kerap minta dicarikan perempuan. 

 "Sebenarnya saya tidak yakin ada kekerasan seksual dalam kasus ini, tapi karena terus menerus dipaksa (kubu Ferdy Sambo) ada kekerasan seksual, justru saya melihat kalau memang ada kekerasan seksual, korbannya Brigadir J," terang Reza Indragiri dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, TV One yang tayang di channel youtube, Senin (14/11/2022). 

Reza lalu menguraikan bahwa julukan-julukan negatif yang diberikan para saksi untuki Brigadir J seperti kepribadian ganda, temperamental, suka dugem dan pencari perempuan itu justru lebih lekat sebagai ciri-ciri korban kekerasan seksual.

Baca juga: SERANGAN Kubu Ferdy Sambo ke Brigadir J Berbalik Arah, dari Tinggal Serumah hingga Tabiat Buruk

"Dalam kasus ini, ada satu orang yang mengklaim sebagai korban kekearsan seksual, yakni Putri Candrawathi.

Bandingkan tabiatnya dengan Yosua.

Siapa gerangan yang punya profil mendekati sebagai korban?," kata Reza. 

Reza melihat kecil kemungkinan bahkan tidak ada profil korban kekerasan seksual yang melekat dalam diri Putri Candrawathi

"Kecil kemungkinan, atau bahkan tidak ada, orang yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual, lalu mengekspose dirinya ke hadapan publik. Dia perkenalkan dirinya, lalu dia sebut namanya," ujarnya. 

Menurut Reza, sulit diterima akal, ketika korban kekerasan seksual justru resisten saat didatangai LPSK, lembaga yang akan memberi perlindungan kepada dia.

"Menurut saya (Putri Candrawathi) jauh dari korban kekerasan seksual," tegas Reza. 

Sementara Brigadir J, sesuai pengakuan saksi ART Ferdy Sambo yang menyebut dia memiliki kepribadian ganda, temperamental hingga memiliki masalah dengan kehidupan seksual, menurut Reza justru profil itu yang mendekati sebagai korban, apalagi jika kekerasan itu dialami secara berulang kali. 

Karena bisa jadi itu sebagai pelampiasan atas apa yang dialaminya.  

"Sungguh sulit bagi korban kekerasan seksual untuk berkata-kata bahwa saya sudah mengalami kekerasan ini. Trauma akibat kekerasan seksual adalah trauma di atas trauma. Menunjukkan guncangan yang luar biasa," kata Reza. 

Lebih-lebih, lanjut Reza,  korban ini berjenis kelamin laki-laki dimana sering disebut sebagai pemegang kekuatan. 

"Korban laki-laki semakin sulit untuk mencari pertolongan, mengatakan ke siapapun bahwa sudah mengalami penderitaan sekian lama.

Mulutnya bisa diam seribu bahasa, tapi tanda-tanda penderitaan yang dialami akibat kejahatan dari hari ke hari semakin nyata.

Dia sulit kendallikan emosi, temperamental. perilakunya jadi serba ngesek. Minta tolong dicarikan perempuan. Mengembangkan hidup tidak sehat. suka dugem. tambah keribadian ganda. Iyu rangakaian sifat korban kekerasan seksual," terang Reza. 

Lalu, siapakah pelaku kekerasan seksual sesungguhnya? 

Reza tidak mengatakan bahwa kemungkinan pelakunya wanita.

"Saya hanya mengatakan bahwa, mendiang Brigadir J lebih dekat profilnya sebagai korban kekerasan seksual.

Justru saya mendorong kepolisian untuk investigasi siapa yang sudah keji, memanfaatkan kekuasana, melakukan kejahatan seksual berulang kepada brigadir J," katanya. 

Kenapa ada kata memanfaatkan kekuasaan? 

Reza merujuk pada teori relasi kuasa dimana posisi Brigadir J dibandingkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dia tentu sebagai submitif, haus pauh, taat dan tidak melawan. 

"Sebenarnya saya tidak yakin ada kekerasan seksual dalam kasus ini. Tapi karena terus menerus dipaksa ada kekerasan seksual, justru saya melihat di sini korbannya Brigadir J," tegas Reza Indragiri. 

Di bagian lain, Pakar Hukum Pidana Prof Muzakir mengatakan, apapun kepribadian orang boleh-boleh saja diungkap di persidangan. 

"Tapi kalau tuduhan tindak pidana kekerasan seksual, tidak bisa hanya dijelaskan profil dari seseorang korban pembunuhan, lalu dia sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan," kata Muzakir, 

Menurut Muzakir, kekerasan seksual atau pemerkosaan itu terjadi atau tidak, harus dibuktikan hal-hal yang berhubungan dengan teknik pembuktian dengan tindak pidana kekerasa seksual. Buktinya apa dilakukan Almarhum Yosua? Apakah ada sidik jadi, atau ada tindakan-tindakan lain," tegas Muzakir. 

Lihat video selengkapnya

Tuduhan Sekuriti Ferdy Sambo 

Sebelumnya Damianus Laba Kobam alias Damson menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Dalam kesaksiannya, Damson mengungkapkan sisi lain dari pribadi Yosua.

Menurutnya Yosua memiliki sifat yang temperamen dan suka ke tempat hiburan malam.

Selain itu katanya Brigadir J disebut merasa paling berkuasa di rumah Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan saat bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Awalnya, Damson mengatakan pernah dirinya bertanya kepada Brigadir J namun tidak direspon sama sekali.

"Orangnya temperamen, saya bilang ada apa lo Jo? Tapi dia tidak bicara apa-apa. Padahal biasanya kalau dia duduk di situ langsung mukul tempat duduk dan langsung pergi. Saya tidak tahu menahu ada masalah apa," kata Damson kepada penasehat hukum Sambo.

Damson juga mengungkapkan adanya perubahan watak Brigadir J ketika menjadi kepala rumah tangga (Karungga) Ferdy Sambo.

"Perubahan sikap lebih kayak merasa berkuasa gitu," ujar Damson.

Lebih lanjut, ia mengaku sering diajak Brigadir J pergi ke tempat hiburan ketika malam minggu.

"Siap, sering. Kadang, setiap malam Minggu diajak," ucap Damson.

Adapun Brigadir J, kata Damson, kerap pergi ke satu tempat hiburan malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Biasanya kalau, kita tunggu Ibu dan Bapak tidur. Beliau (Brigadir J) mengajak ayo. Kemana bang? 'Sudah ke tempat teman dulu'. Kemana bang? 'Sudah ikut saja'," ungkap dia.

"Kadang, setiap malam minggu diajak," ucap Damson.

Lalu, Damson menyebut Brigadir Yosua juga memiliki nama lain saat mendatangi tempat hiburan malam.

Brigadir Yosua disebut menggunakan nama malam, yakni 'Bang Alex.'

"Saudara saksi tadi saya tanya ada enggak nama lain, yang dipakai Saudara Yosua di (tempat hiburan kawasan Kemang) itu?" ungkap penasihat hukum

"Kalau untuk nama Bang Alex, Alex," beber Damson.

"Itu selalu menggunakan nama Alex?" Tanya kuasa hukum lagi

"Iya, nama malam (Brigadir Yosua)," jawab Damson.

Damson juga mengatakan, Brigadir Yosua yang biasa membayar saat mereka menghabiskan malam di tempat hiburan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Mengaku Dapat Informasi Intelijen soal Ferdy Sambo Cs Pakai Narkoba: dari BIN, TNI, Polri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved