Tragedi Arema vs Persebaya
Lengkapi Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan, Hari Ini Polda Jatim Periksa Dokter RS Wava Husada Malang
Anggota Ditreskrimum Polda Jatim masih terus memeriksa sejumlah saksi atas kasus tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang yang menewaskan 135 orang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Rekonstruksi penanganan kerusuhan dalam tragedi Kanjuruhan yang digelar di lapangan sepak bola Mapolda Jatim pada Rabu (19/10/2022). Hari Selasa (15/11/2022) ini, Polda Jatim memeriksa saksi, seorang dokter dari RS Wava Husada Kepanjen Malang.
Sekadar diketahui, enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, hingga menewaskan 135 orang, Kamis (6/10/2022).
Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.