UPDATE Pendaftaran PPPK 2022 Guru di sscasn.bkn.go.id Akan Ditutup, Cek Batas Waktunya
Pendaftaran PPPK 2022 guru akan segera ditutup 13 November 2022, calon peserta dianjurkan untuk segera mendaftarkan diri di situs sscasn.bkn.go.id
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Pendaftaran PPPK 2022 guru akan segera ditutup 13 November 2022. Calon peserta dianjurkan untuk segera mendaftarkan diri di situs sscasn.bkn.go.id sebelum batas waktu yang ditentukan.
Diketahui, Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jabatan fungsional Guru atau PPPK 2022 Guru dilakukan secara online.
Batas akhir pendaftaran pelamar PPPK 2022 Guru 13 November berlaku untuk semua, baik prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum.
"Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 s.d. 13 November 2022," kata Satya Pratama Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN melalui pernyataan tertulis, Senin (31/10/2022).
Alur Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
• Pengumuman seleksi (31 Oktober 2022).
• Pendaftaran seleksi dan pengumuman penempatan P1 (31 Oktober-13 November 2022).
• Seleksi administrasi (31 Oktober-15 November 2022).
• Pengumuman hasil seleksi administrasi (16-17 November 2022).
• Masa sanggah (18-20 November 2022).
• Jawab sanggah (21-24 November 2022).
• Pengumuman pasca-sanggah: (26 November 2022).
• Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru untuk P2 dan P3 (27-28 November 2022).
• Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3 (29 November-3 Desember 2022)
• Pengolahan hasil penilaian formasi (3-13 Desember 2022)
• Pengumuman dan pemilihan formasi (14-18 Desember 2022)
• Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi (13-15 Januari 2023)
• Pelaksanaan seleksi kompetensi (16-21 Januari 2023)
• Pengolahan hasil seleksi (21 Januari-1 Februari 2023)
• Pengumuman hasil seleksi (2-3 Februari 2023).
• Masa sanggah (4-6 Februari 2023).
• Jawab sanggah (7-13 Februari 2023).
• Pengumuman kelulusan pascasanggah (20-21 Februari 2023).
• Pengisian DRH NI PPPK (22 Februari-13 Maret 2023).
• Usul penetapan NI PPPK (7-31 Maret 2023).
Kriteria rekrutmen PPPK guru 2022
Rekrutmen PPPK guru 2022 akan memprioritaskan pada tiga kelompok.
Pertama, peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Ini dilakukan berdasarkan urutan:
• Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fugngsional (JF) Guru 2021
• Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
• Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF
• Guru Tahun 2021 Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
Kedua, THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama.
Ketiga, guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, guru non-ASN juga harus aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Pelamar umum juga dipersilahkan untuk mendaftar, dengan ketentuan harus lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristerk dan belum terdaftar di Dapodik.
Berkas yang dibutuhkan untuk daftar PPPK Guru 2022
Untuk mendaftar PPPK Guru 2022, ada tujuh berkas yang harus disiapkan. Berikut rinciannya:
1. Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
2. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermeterai Rp 10.000, dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
4. Scan ijazah dan transkrip nilai asli jenjang D-IV/S1 dan surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
5. Scan sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.
6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas, harus menyertakan surat surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id untuk PPPK 2022 Guru
Sebelum daftar rekrutmen PPPK guru 2022, peserta harus buat akun di Sscasn.bkn.go.id. Berikut cara buat akun di sscasn.bkn.go.id
1. Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.
2. Selanjutnya klik "Buat Akun", untuk memulai proses pendaftaran.
3. Akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera, klik "Allow" untuk mengizinkan penggunaan kamera.
4. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke laman Langkah 1: Pengecekan Identitas. Pastikan untuk membaca petunjuk pembuatan akun dengan seksama. Perseta diminta untuk memasukkan data diantaranya:
• NIK,
• Nomor KK,
• Nama Lengkap,
• Tempat Lahir,
• Tanggal Lahir,
• Nomor Handphone Aktif,
• Email Aktif.
Periksa kembali apakah semua data sudah benar kemudian masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.
5. Pada laman Langkah 2: Lengkapi Data yang tersedia pada laman tersebut.
6. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
7. Masukkan data diri diantaranya:
• Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah)
• Tempat Lahir (sesuai KTP)
• Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah). Khusus kolom ini, Anda cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).
• Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
8. Pastikan Nama anda pada ijazah (tanpa gelar) dan Tanggal Lahir pada Ijazah dan jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai karena data tersebut akan dijadikan dasar penetapan nomor induk pegawai apabila Pelamar dinyatakan lulus seleksi CASN pada tahun 2022.
9. Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open.
10. Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.
11. Isikan data lain berupa:
• Password dan Konfirmasi Password. Masukan password yang mudah diingat, namun harus sesuai dengan ketentuan yaitu panjang tidak kurang dari 8 karakter dan memiliki kombinasi huruf kecil, huruf besar, karakter dan angka. Sebaiknya ANda mencatat dan menyimpan password tersebut karena akan digunakan untuk login akun SSCASN
• Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 1, dan Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 2. Catat pertanyaan dan jawaban pengaman Anda karena hal ini diperlukan jika suatu waktu mengalami kendala saat mengakses akun SSCASN, seperti lupa password.
12. Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
13. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai kemudian klik Lanjutkan. Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data.
14. Anda harus melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Email, dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka data tersebut tidak bisa diubah lagi.
15. Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang dimasukkan sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk mengakhiri proses pembuatan akun SSCASN.
16. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang di-input sudah sesuai. Tekan tombol Iya jika yakin, atau tekan tombol Tidak untuk memeriksa kembali.
17. Berikutnya peserta akan diarahkan ke laman Langkah 4: Pendaftaran Selesai yang menandakan proses pendaftaran akun telah selesai. Peserta dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN dengan menekan tombol Lanjutkan Login Pendaftaran.
18. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu pengisian biodata
Sebelum mengakhiri pendaftaran akun, pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan swafoto Anda jelas.
Penting untuk Anda perhatikan bahwa setelah Anda klik "Proses Pendaftaran Akun", Anda tidak bisa lagi melakukan perbaikan atau perubahan data diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Cara-Buat-Akun-Login-sscasnbkngoid-untuk-Daftar-CPNS-2022-dan-PPPK-2022-Siapkan-Dokumen-Ini.jpg)