Surya Militer
MEKANISME Pergantian Panglima TNI Jelang Jenderal Andika Perkasa Pensiun, Benarkah Pasti Bergiliran?
Berikut Mekanisme Pergantian Panglima TNI Jelang Jenderal Andika Perkasa Pensiun. Benarkah Pasti Bergiliran?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penunjukkan calon panglima TNI ini sudah didiskusikan Jokowi dengan Kalla.
"Selalu memilih yang pada dewasa ini kira-kira baik dan mampu, itu saja. Kalau sudah ke angkatan kan sudah baik," ujar dia.
DPR saat itu akan meminta penjelasan Presiden terkait keputusannya itu.
Diajukannya nama Gatot dinilai mengubah tren yang dilakukan SBY, yang memilih secara bergiliran dari setiap angkatan yang ada.
Panglima TNI dua periode sebelumnya dijabat dari Angkatan Laut dan Angkatan Darat.
Jika mengikuti tren yang dilakukan SBY, maka Panglima TNI selanjutnya berasal dari Angkatan Udara.
"Ini tren baru, tentu DPR berharap Presiden menjelaskan ini," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Anggota Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, menyatakan, keputusan Presiden menunjuk Gatot sebagai calon panglima TNI telah diperhitungkan dengan matang.
Ada pertimbangan penguatan organisasi di tubuh TNI untuk menghadapi perubahan geopolitik dalam keputusan Presiden tersebut.
Calon Kuat Panglima TNI Versi Pengamat
Pergantian Panglima TNi Jenderal Andika Perkasa tinggal menghitung hari.
Nama KSAD Jenderal Dudung Abdurachman bersaing ketat dengan KSAL Laksamana Yudo Margono untuk menduduki jabatan yang akan ditinggalkan Jenderal Andika Perkasa pada Desember 2022.
KSAL Laksamana Yudo Margono disebut-sebut berpeluang besar karena matra Angkatan Laut belum pernah menjabat pimpinan tertinggi di militer semasa pemerintahan Presiden Jokowi.
Ini berbeda dengan matra Angkatan Darat yang kini dipimpin Jenderal Dudung Abdurachman.
Pengamat militer Muradi mengatakan Panglima TNI periode ini seharusnya berasal dari Angkatan Laut, merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.